Massa Aksi BEM SI di Patung Kuda Bubarkan Diri
Massa Aksi BEM SI di Patung Kuda Bubarkan Diri #newsupdate #update #news #text

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri usai menggelar aksi di kawasan Patung Kuda di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5).
Pantauan di lokasi, massa mulai meninggalkan tempat aksi pada pukul 18.05 WIB. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka sempat menjebol barikade polisi dan sempat memaksa ingin menggelar aksi di tengah-tengah Patung Kuda.
Namun, massa aksi segera ditenangkan oleh pihak kepolisian dan kembali ke barisan. Setelahnya, mereka pun membacakan pernyataan sikap yang mereka tuntut kepada pemerintah.
Akses Jalan Merdeka Selatan pun sudah kembali dibuka dan dapat dilalui.
Dalam keterangannya, massa aksi menyampaikan 10 tuntutan mulai dari reformasi tata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan. Mereka juga meminta untuk melakukan evaluasi Permendikbud.
"Mengevaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 guna melindungi hak asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus," demikian keterangan BEM SI.
Massa aksi juga mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.

"Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan kelompok rentan," lanjutnya.
Mereka membawa 10 tuntutan dalam aksi ini. Berikut tuntutan dari BEM SI:
1. Reformasi atas kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan.
2. Mengevaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 guna melindungi hak asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus.
3. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.
4. Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan kelompok rentan.
5. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta penyelesaian status guru honorer secara adil, transparan, dan bermartabat, serta pemerataan distribusi guru dan reformasi sistem rekrutmen.
6. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan yang layak di seluruh Indonesia.
7. Mendesak kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
8. Mendorong pendidikan karakter yang nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai kebangsaan serta kearifan lokal.
9. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan.
10. Mendesak revisi pembahasan UU Sisdiknas dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.