Martabat Buruh dalam Dunia Kerja yang Rapuh
Masalah ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari seberapa banyak buruh yang terserap dalam dunia kerja. Persoalan yang lebih krusial: apakah kerja telah memberikan hidup layak & bermartabat. #userstory

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini sejatinya adalah “krisis periodik” dari masalah ketenagakerjaan yang mencuat di hadapan publik.
Persoalan itu sudah lama mengakar jauh sebelum kasus PHK mengemuka, yaitu ketika kerja tak lagi menghadirkan ketentraman, upah hanya cukup untuk bertahan, dan potret masa depan justru melahirkan kecemasan daripada harapan. Krisis ketenagakerjaan tidak hanya mengikis kesempatan kerja, tetapi juga ruang hidup buruh.
Masalah ketenagakerjaan, dengan demikian, tidak cukup diukur dari seberapa banyak buruh yang terserap ke dalam dunia kerja. Persoalan yang lebih krusial ialah apakah kerja telah memberikan keleluasaan bagi buruh untuk hidup aman, menentukan pilihan, dan menata masa depannya tanpa terus-menerus dikepung kecemasan. Pekerjaan yang layak tidak semata memberikan penghasilan. Lebih dari itu, ia juga harus menjadi penopang kemampuan buruh untuk menentukan arah hidupnya.
Kondisi ini melahirkan paradoks di dunia kerja. Banyak buruh tetap bekerja sesuai jadwal dan menerima upah tiap bulan, tetapi semua itu belum tentu membuat hidup mereka menjadi lebih lapang. Penghasilan kerap habis untuk kebutuhan dasar, kepastian kerja melemah, dan berbagai rencana penting dalam hidup tertahan oleh keadaan ekonomi yang serba tak pasti. Alih-alih jadi sarana untuk menata masa depan, kerja hanya menjadi cara untuk bertahan.
Kontradiksi di Balik Angka
Di tengah ruang hidup buruh yang kian menyempit, statistik makro justru menampilkan wajah sebaliknya. Pada triwulan IV 2025, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,11 persen dan menyumbang 53,63 persen terhadap PDB, sementara Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2026 masih bertahan di level optimistis, yakni 122,9.

Sekilas, angka-angka ini memberi kesan bahwa daya beli tetap terjaga dan rumah tangga masih cukup percaya diri menghadapi keadaan. Namun, kesan itu segera runtuh melihat pertumbuhan justru bertumpu pada konsumsi rumah tangga pekerja yang hidupnya makin rapuh.
Di sinilah letak kontradiksinya. Survei Konsumen Bank Indonesia mencatat porsi pendapatan yang dipakai untuk konsumsi naik menjadi 72,2 persen pada Maret 2026, sedangkan tabungan tinggal tersisa 17,6 persen.
Pada saat yang sama, laporan Indonesia Economic Prospects pada Desember 2025 menunjukkan upah riil di Indonesia turun rata-rata 1,1 persen per tahun sepanjang 2018–2024. Artinya, konsumsi tetap berjalan bukan karena hidup buruh semakin lapang, melainkan karena kebutuhan dasar yang tak bisa ditunda. Ekonomi tampak tumbuh, tetapi rumah tangga pekerja diam-diam menanggung ongkosnya.
Akar Kerentanan Struktural
Keadaan semacam ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar gejolak sesaat di pasar kerja. Di balik itu, berlaku mekanisme klasik pertumbuhan yang menilai kerja lebih sebagai biaya yang harus ditekan, ketimbang sebagai penopang hidup yang perlu dijaga.
Dalam Wage Labour and Capital (1849), Karl Marx telah mengingatkan kecenderungan semacam ini, yaitu ketika tenaga kerja direduksi menjadi alat produksi—kehidupan buruh pun mudah diperlakukan sebagai variabel penyesuaian. Karena itu, setiap kali terjadi tekanan ekonomi, buruh hampir selalu menjadi pihak pertama yang menanggung risikonya—antara lain melalui PHK, penekanan upah, atau pengurangan perlindungan, sementara struktur yang membuat mereka rapuh jarang benar-benar disentuh.

Kerentanan semacam itu lambat laun tidak lagi dibaca sebagai persoalan yang harus diubah, tetapi sebagai kenyataan yang diterima begitu saja. Istilah-istilah seperti fleksibilitas, efisiensi, dan daya saing terdengar netral, padahal di baliknya kerap tersembunyi pembenaran atas upah yang ditekan, kontrak yang tidak pasti, dan perlindungan yang digerus.
Di sinilah konsep hegemoni Gramsci menjadi relevan, di mana tatanan yang timpang tetap bertahan bukan karena paksaan, melainkan karena tampil sebagai sesuatu yang relevan dan tak terelakkan. Dalam dunia kerja, hegemoni berhasil dijalankan ketika bentuk-bentuk eksploitasi tak lagi dipersoalkan, tapi justru disetujui sebagai sebuah kewajaran.
Kebijakan yang Belum Menyentuh Akar
Respons kebijakan yang selama ini cenderung hanya bergerak meredam dampak semakin memperparah kerentanan buruh. Negara memang hadir melalui berbagai skema perlindungan, antara lain melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan, bantuan sosial, hingga pelatihan kerja bagi yang terdampak PHK.
Namun, kehadiran semacam itu baru menyentuh permukaan. Ia hanya merespons guncangan yang terjadi, bukan mencegah kondisi yang terus memproduksinya. Proporsi pekerja informal yang masih bertahan di angka 59,4% menunjukkan rapuhnya kepastian kerja. Selain itu, struktur pengupahan terus menyempitkan ruang hidup buruh.
Dalam konteks itu, pemerintah telah menetapkan upah minimum 2026 melalui PP No. 49 Tahun 2025 dan menghasilkan kenaikan rata-rata 5–8 persen, tetapi serikat buruh menuntut kenaikan upah hingga 10,5% karena upah riil nyatanya terus tergerus.

Di sisi lain, UU Cipta Kerja yang sejak awal dipromosikan sebagai terobosan justru memperluas ruang kerja outsourcing hingga ke pekerjaan inti produksi, sementara kepastian status kerja buruh kian melemah. Selama kebijakan hanya diarahkan untuk “mengobati” akibat ketimbang mengubah struktur, kerentanan itu akan terus berlanjut dari satu krisis ke krisis berikutnya.
Momentum May Day bagi Buruh
Tuntutan yang disuarakan oleh kaum buruh setiap May Day seharusnya dibaca bukan sebagai ‘euforia’ tahunan belaka. Ia adalah penanda bahwa di balik meningkatnya produksi dan pertumbuhan, masih ada masalah lawas yang terus bertahan dalam kehidupan buruh. Tuntutan atas penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan lahir dari kebutuhan yang sangat mendasar: kepastian kerja, perlindungan, dan ruang untuk menata masa depan.
Amartya Sen menyebut hal semacam ini sebagai persoalan kapabilitas, yaitu kemampuan nyata seseorang untuk menjalani hidup yang bernilai baginya. Dengan kerangka itu, tuntutan buruh bukan sekadar soal upah. Lebih dari itu, mereka menuntut agar kerja kembali membuka kemungkinan untuk hidup secara manusiawi. Dalam hal ini, persoalan buruh adalah bagian dari pembangunan manusia.
Sen menekankan bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana manusia memiliki kemampuan untuk memilih dan membentuk hidupnya sendiri. Dalam konteks ini, May Day menjadi momentum bagi buruh untuk memperjuangkan haknya sebagai manusia yang memiliki kapabilitas untuk hidup layak dan bermartabat.
Pada akhirnya, persoalan buruh demikian krusial, sehingga menuntut regulasi yang mampu mengubah kondisi struktural, bukan sekadar meredam dampaknya. Reformasi pengupahan yang adil, kepastian kerja yang nyata, dan relasi industrial yang menempatkan buruh secara manusiawi—bukan hanya sebagai variabel biaya—adalah prasyarat minimal yang tidak bisa terus ditunda. Sebab, kerja yang bermartabat bukanlah hadiah. Ia adalah hak yang sudah semestinya dijamin oleh negara.