Malaysia Batasi Impor Mobil Listrik, Stok Lama jadi Rebutan
Malaysia mulai terapkan kebijakan pembatasan ketat untuk mobil listrik impor, stok lama jadi buruan konsumen #kumparanOTO

Pemerintah Malaysia resmi memperketat keran masuk untuk kendaraan listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang masih didatangkan utuh dari luar negara mereka per 1 Juli kemarin oleh Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI).
Disitat Paultan, lewat regulasi baru tersebut kini membuat setiap mobil listrik CBU (Completely Built Up) yang masuk ke Negeri Jiran wajib memenuhi dua syarat perimeter teknis dan nilai ekonomi yang ketat.
Kendaraan harus memenuhi kriteria apa yang disebut dengan CIF (Cost, Insurance, and Freight) minimal 200 ribu ringgit atau kira-kira senilai Rp 710 jutaan. Serta spesifikasi teknis minimal keluaran daya motor listrik penggerak minimal 180 kW atau setara 241 daya kuda.
Namun implementasi kebijakan baru tersebut bukan tanpa hambatan. Justru sontak memicu dinamika baru di level jaringan diler resmi serta membingungkan para calon konsumen di lapangan yang menyisakan wilayah abu-abu.

Utamanya terkait kejelasan skema harga jual ke masyarakat, kendati regulasi sudah diketok palu. Pemerintah memastikan bahwa aturan ini tidak berlaku surut bagi unit BEV yang sudah telanjur mendarat dan lolos kliring pelabuhan sebelum tenggat waktu.
Stok lama yang masih tersisa di gudang importir diizinkan untuk dihabiskan dengan tetap mempertahankan label harga lama yang masih tercatat lebih murah sebelum menggunakan skema baru yang biasanya mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut tak pelak memicu fenomena panic buying skala kecil di mana ruang pamer diler diserbu konsumen yang berburu sisa kuota unit murah sebelum harga meroket. Namun bagi konsumen yang tidak kebagian jatah stok lama, mereka harus gigit jari karena tenaga penjual belum bisa memberikan kepastian harga untuk pengapalan kloter stok baru.

Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA), Mohd Shamsor Mohd Zain menegaskan bahwa para agen penjual memiliki kewajiban moral untuk transparan mengenai asal-usul pasokan unit mereka. Konsumen berhak mengetahui secara pasti apakah mobil listrik yang mereka pinang merupakan sisa stok lama atau pasokan impor baru yang harganya dipastikan melambung.
"Ketika penjual menerima pesanan EV, mereka harus membeberkan harga pastinya dan memperjelas apakah itu stok lama atau baru. Pembeli harus bisa mengukur dari harga penawaran, sebab stok baru pasti akan dijual di atas 200 ribu ringgit," ujar Mohd Shamsor Mohd Zain.
Dirinya menambahkan, regulasi ketat ini diprediksi akan menahan laju pertumbuhan pasar kendaraan elektrik di Malaysia selama beberapa bulan ke depan akibat kelangkaan model. Imbas positifnya, peta persaingan dan minat beli konsumen diproyeksikan bakal bergeser ke arah unit rakitan lokal yang punya modal harga lebih kompetitif.