Makanan, Kosmetik, hingga Tekstil Wajib Sertifikasi Halal Mulai Oktober
Kewajiban ini mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan, serta barang gunaan yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Kewajiban ini mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan, serta barang gunaan yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.