Mahasiswa UAD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual saat KKN Disanksi DO
Universitas Ahmad Dahlan menjatuhkan sanksi DO kepada mahasiswa ACR karena terbukti melakukan pelecehan seksual saat KKN.
Universitas Ahmad Dahlan menjatuhkan sanksi DO kepada mahasiswa ACR karena terbukti melakukan pelecehan seksual saat KKN.