MA Perberat Hukuman Eks Pejabat Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Mahkamah Agung memperberat hukuman Isa Rachmatarwata menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi Jiwasraya, yang merugikan negara Rp16,8 triliun.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Isa Rachmatarwata menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi Jiwasraya, yang merugikan negara Rp16,8 triliun.