LPS: Penjaminan Simpanan dan Polis Tak Diperlukan di PFII
LPS menilai setiap lembaga jasa keuangan di Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) wajib memiliki recovery and resolution plan.
Buka sumber asliLPS menilai setiap lembaga jasa keuangan di Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) wajib memiliki recovery and resolution plan.
Buka sumber asli