News Berita

Langkah Dasco-Menaker Bahas Isu PHK TikTok-Tokopedia Diapresiasi

Langkah Dasco-Menaker Bahas Isu PHK TikTok-Tokopedia Diapresiasi #newsupdate #update #news #text

Langkah Dasco-Menaker Bahas Isu PHK TikTok-Tokopedia Diapresiasi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani, dan Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menggelar konferensi pers terkait ancaman PHK di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani, dan Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menggelar konferensi pers terkait ancaman PHK di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pengamat politik Hendri Satrio atau Hensa mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang bergerak cepat merespons isu pemutusan hubungan kerja atau PHK di TikTok-Tokopedia.

Menurut Hensa, langkah tersebut penting karena isu ketenagakerjaan saat ini sedang menjadi perhatian publik. Karena itu, negara tidak bisa hanya menunggu kegaduhan membesar sebelum mengambil sikap.

“Langkah Pak Dasco dan Menaker Yassierli ini bagus dan cepat dalam merespons ini. Mereka langsung memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, dan tidak membiarkan isu PHK ini membesar liar begitu saja,” ujar Hensa kepada wartawan.

Hensa menilai, pertemuan antara DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak TikTok-Tokopedia menunjukkan adanya kesadaran bahwa isu PHK bukan semata persoalan internal perusahaan.

Menurut dia, isu ketenagakerjaan selalu punya dampak politik karena menyangkut rasa aman pekerja, kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan keberpihakan negara dalam melindungi warga.

“PHK itu bukan cuma urusan perusahaan dengan karyawan. Begitu isu ini ramai, apalagi menyangkut perusahaan besar, publik pasti bertanya negara ada di mana. Jadi langkah cepat seperti ini memang perlu,” kata Hensa.

Hendri Satrio saat acara Launching & Bedah Buku: Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo (Komunikasi Politik, Ekonomi, dan Momentum Perubahan di Peralihan Zaman) karya Dr. Hendri Satrio, Universitas Paramadina, Jakarta (10/6/2026). Foto: Dok. KedaiKOPI
Hendri Satrio saat acara Launching & Bedah Buku: Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo (Komunikasi Politik, Ekonomi, dan Momentum Perubahan di Peralihan Zaman) karya Dr. Hendri Satrio, Universitas Paramadina, Jakarta (10/6/2026). Foto: Dok. KedaiKOPI

Meski begitu, Hensa mengingatkan agar respons pemerintah dan DPR tidak berhenti hanya pada pertemuan atau klarifikasi dari perusahaan.

Ia mengatakan, bantahan pihak TikTok-Tokopedia bahwa tidak ada PHK tetap perlu diikuti dengan pengecekan lebih lanjut, terutama untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan.

“Kalau perusahaan bilang tidak ada PHK, ya bagus. Tapi jangan berhenti di situ. Pemerintah dan DPR tetap harus memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai istilahnya diganti menjadi penataan tenaga kerja, tapi pekerjanya tetap merasa dirugikan,” ujar dia.

Hensa pun menilai, dalam situasi seperti ini, Dasco dan Yassierli perlu menjaga agar negara tidak terlihat hanya menjadi tempat perusahaan memberi penjelasan, tetapi juga menjadi pihak yang aktif memastikan perlindungan pekerja.

“Perusahaan boleh transformasi, tapi pekerja jangan dibuat ikut-ikutan tidak pasti. Nah di situlah fungsi negara. Menenangkan publik boleh, tapi melindungi pekerja tetap harus nomor satu,” kata Hensa.

Konferensi Pers Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menaker Yassierli dan TikTok Indonesia soal isu PHK Tokopedia di DPR, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Abid Raihan/kumparan
Konferensi Pers Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menaker Yassierli dan TikTok Indonesia soal isu PHK Tokopedia di DPR, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia juga menilai, langkah Dasco dan Menaker Yassierli dapat menjadi sinyal politik bahwa isu ketenagakerjaan tidak bisa dianggap kecil, terutama di tengah banyaknya kekhawatiran masyarakat soal PHK dan masa depan pekerjaan.

Namun, Hensa menegaskan, apresiasi terhadap langkah cepat itu harus dibarengi dengan tuntutan agar pemerintah dan DPR terus mengawal prosesnya.

“Jadi saya memuji respons cepatnya, bukan berarti semua sudah selesai. Justru setelah ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, nanti publik melihatnya hanya sebagai panggung klarifikasi,” ujar Hensa.

Hensa mengatakan, pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa setiap penataan tenaga kerja dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai aturan.

Ia menyebut, publik membutuhkan kepastian, bukan hanya pernyataan bahwa tidak ada PHK.

“Yang dibutuhkan pekerja itu kepastian. Kalau memang tidak ada PHK, jelaskan dengan terang. Kalau ada penataan, jelaskan juga dampaknya ke pekerja. Jangan sampai bahasa perusahaan terdengar rapi, tapi di bawah pekerja tetap bingung,” kata Hensa.(

Buka sumber asli