Kota Yogya Dapat BKK Danais Rp41 Miliar, Stunting dan Sampah Prioritas
Anggaran penanganan stunting mendapatkan alokasi Rp5.400.000.000 dan penanganan persoalan sampah dialokasikan Rp2.925.000.000. #publisherstory #pandanganjogja

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.
Menurut Eko, kebijakan alokasi dana tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat.
“Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang,” ujar Eko Suwanto, Rabu (6/5/2026).
Dari total anggaran tersebut, BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168.837.291.750. Rinciannya, Kota Yogyakarta memperoleh Rp41.309.673.000, Kabupaten Bantul Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, serta Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.
Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000 yang terbagi ke Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730.000.000, Kulon Progo Rp24.325.000.000, Gunungkidul Rp53.885.000.000, dan Sleman Rp35.472.000.000. Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga mengalokasikan anggaran tematik.

Eko menjelaskan, anggaran penanganan stunting mendapatkan alokasi Rp120.000.000 per kelurahan dengan total Rp5.400.000.000. Selain itu, penanganan persoalan sampah dialokasikan Rp65.000.000 per kelurahan dengan total Rp2.925.000.000.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan menjadi perhatian DPRD DIY agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Alumni MEP UGM itu menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar program-program yang didanai melalui Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.