News Berita

Korban PHK Tembus 43 Ribu Orang

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026.

Korban PHK Tembus 43 Ribu Orang

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026.

Buka sumber asli