Korban Penyekapan di Percetakan Senen Ditampar-Dipukul Besi, Alami Pendarahan
Korban Penyekapan di Percetakan Senen Ditampar-Dipukul Besi, Alami Pendarahan #newsupdate #update #news #text

Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Fetrus, mengungkap kondisi para korban usai berhasil dibebaskan pada Jumat (26/6). Menurutnya, selain mengalami luka fisik akibat kekerasan, ketiganya kini masih mengalami trauma psikologis.
Adapun ketiga korban tersebut ialah Tegar Saputra (25), Aditya Saputra (20), dan Muhamad Rafli Jaelani (20). Ketiganya bekerja di percetakan tersebut. Mereka mengalami kekerasan dan disekap selama 21 hari karena dituding melakukan pencurian di tempat kerja. Mereka baru dibebaskan setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
Fetrus mengatakan, ketiga korban telah menjalani visum et repertum dan mendapatkan obat serta vitamin. Namun, mereka belum menjalani pemeriksaan psikiater.
"Korban kemarin kami sudah visum et repertum, dikasih obat, dikasih vitamin, kondisi saat sekarang ya sudah kondisi masa trauma lah ya," ujar Fetrus kepada kumparan, Minggu (28/6).
Ia menyebut, pada Senin (29/6), pihaknya akan membawa ketiga korban ke Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain perlindungan, Fetrus juga akan meminta pendampingan psikologis untuk korban.
"Kebetulan nanti di hari Senin besok itu kita ke Komnas HAM termasuk ke Komnas Perlindungan Saksi dan Korban LPSK. Sudah ada janjian kan dipanggil di sana. Kita akan ke sana membawa korban," tegasnya.
Menurut Fetrus, secara fisik kondisi korban mulai membaik. Meski demikian, dua korban masih mengeluhkan nyeri pada telinga akibat tamparan yang mereka terima selama disekap.
"Secara fisik udah mulai membaik karena masih ada bagian telinga mereka itu masih nyeri, ya. Secara fisik masih nyeri tapi secara psikologis masih terganggu, mereka ada ketakutan, mau ketemu siapa pun takut mereka. Jadi lebih dekat dengan para pengacara," jelas Fetrus.
Ditampar dan Dipukul Besi
Fetrus mengatakan, tamparan diterima oleh Aditya dan Rafli. Mereka ditampar oleh dua orang.
"Rafli dengan Aditya, itu hanya ditampar, hanya ditampar oleh dua orang pelaku, salah satunya nama Alex," katanya.
Sementara korban lainnya, Tegar, disebut mengalami kekerasan lebih berat. Menurut Fetrus, Tegar dipukul menggunakan besi dan tangan oleh beberapa orang hingga mengalami pendarahan.
"Tegar itu dipukulin pakai besi, habisnya dipukulin pakai tangan beberapa orang, jadi dia sampai pendarahan. Dia pendarahan. Bibirnya itu pecah ya pecah kiri-kanan, habisnya hidungnya mengeluarkan darah. Itu terus-menerus mengeluarkan darah," ujar Fetrus.
Fetrus juga mengungkap, Aditya mengalami perlakuan paling berat selama penyekapan. Ia mengaku kliennya dirantai menggunakan rantai sekitar 40 sentimeter selama 21 hari sehingga ruang geraknya sangat terbatas.
"Si Adit sendiri, lebih kejam, dia dirantai kurang lebih 40 centi panjang rantainya. Susah mau kencing, mau berak, mau mandi itu susah dia. Mau salat pun dia harus pakai apa, tidak ganti baju di kondisi salat seperti itu juga dia," jelasnya.
Selain itu, menurut pengakuan korban, selama tiga hari mereka tidak diberi makan maupun minum. Ketiganya bertahan hidup dengan meminum air keran yang ada di lokasi penyekapan.
"Dan tiga 3 hari itu tidak diberi makan mereka, tidak diberi makan tidak diberi minum. Minum air keran," terang Fetrus.
Saat ini, kata Fetrus, ketiga korban masih berada dalam perlindungan tim kuasa hukum di Jakarta Pusat. Mereka belum dipulangkan karena masih mengalami ketakutan dan dikhawatirkan.
"Kita jadikan satu dalam perlindungan kita karena mereka masih ketakutan. Banyak cara pihak sana menghubungi keluarga maupun saudara korban, jadi kita amankan dulu," ujar dia.
Terkait dugaan penyekapan ini, polisi sudah mengamankan dua orang. Namun, polisi belum menjelaskan status hukum kedua.