Konten TikTok: Polemik Blakblakan "Mesum" di Kampus
Konten TikTok: Polemik Blakblakan "Mesum" di Kampus

@kumparan Komisi X DPR RI menyoroti maraknya kasus asusila dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, fenomena tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan individu semata. Ia menilai masih terdapat celah dalam sistem pencegahan, pengawasan, serta budaya kampus yang belum sepenuhnya mampu menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Lalu menjelaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Namun, menurutnya efektivitas implementasi aturan tersebut masih perlu dievaluasi. Ia juga menyoroti keberadaan Satgas PPKS yang dinilai penting, tetapi belum cukup jika tidak disertai komitmen pimpinan kampus, penguatan tata kelola, dan pengawasan yang konsisten. Komisi X DPR mendorong pemerintah dan perguruan tinggi memperkuat pendidikan karakter, literasi terkait kekerasan seksual, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan menjamin perlindungan korban. Selain itu, DPR juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi regulasi dan kinerja Satgas PPKS agar tercipta lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan, Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | asusilakampus | videonews | R176 | E164 | V103 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ suara asli - kumparan - kumparan
@kumparan Kasus asusila yang melibatkan mahasiswa belakangan ini marak terjadi di lingkungan kampus. Sejumlah peristiwa yang menjadi sorotan publik antara lain kasus chat mesum mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), kasus dua mahasiswa sejenis yang berciuman di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), hingga pasangan mahasiswa yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Psikolog klinis, Veronica Adesla, menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya urgensi besar untuk memahami akar masalah secara mendalam. Menurutnya, kasus asusila di lingkungan akademis dapat dibedakan menjadi perilaku yang dilakukan secara konsensual atau atas persetujuan bersama dan perilaku yang terjadi tanpa persetujuan. Pada kasus yang terjadi secara konsensual di antara sesama mahasiswa, Veronica melihat adanya indikasi pergeseran nilai moral dan norma sosial, termasuk perubahan cara pandang terhadap fungsi ruang dan fasilitas akademik. Veronica menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus. Selain itu, ia menyoroti adanya normalisasi terhadap perilaku seksual aktif atau gaya hidup tertentu yang dianggap lazim di kalangan mahasiswa. Veronica menjelaskan, dari sisi psikologis pelaku kerap gagal memisahkan fungsi ruang akademik sebagai ruang publik dengan ruang privat pribadi. Ruang akademik, lanjut dia, memiliki fungsi sebagai tempat memperoleh pendidikan dan mentransfer ilmu pengetahuan. Untuk mencegah kasus serupa terulang, Veronica menilai kampus perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai kesehatan seksual serta etika di lingkungan akademik. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | asusilakampus | news | videonews | R120 | E164 | V183 | V103 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ suara asli - kumparan - kumparan
@kumparan Belakangan ramai kasus mahasiswa melakukan tindakan tak senonoh di area publik kampus. Dua peristiwa yang terjadi di kampus berbeda menjadi sorotan dan memicu pembahasan soal etika serta sanksi di lingkungan perguruan tinggi. Pada 2 Juni 2026, dua mahasiswa pria di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) kepergok berciuman di selasar kampus. Keduanya kemudian dilabrak mahasiswa lain dan menjalani proses klarifikasi di hadapan banyak orang. Dalam video yang beredar, orang tua salah satu mahasiswa bahkan terlihat sujud di depan publik. Mahasiswa tersebut telah menyampaikan permintaan maaf, sementara orang tuanya menyatakan menerima apabila kampus menjatuhkan sanksi hingga drop out (DO). Sementara itu, pada 12 Juni 2026, pasangan mahasiswa di Universitas Airlangga (Unair) dilaporkan melakukan perbuatan asusila di dalam kelas. Peristiwa tersebut direkam lalu dilaporkan ke pihak kampus. Pihak Unair menyatakan kasus tersebut masih ditangani Komisi Etik. Kampus saat ini masih mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam perbuatan asusila tersebut. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | asusilakampus | news | svl | R120 | E164 | V179 | V165 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan