News Berita

Kondisi Korban Penyekapan Taufik Membaik-Bisa Bicara Banyak, Dilindungi LPSK

Kondisi Korban Penyekapan Taufik Membaik-Bisa Bicara Banyak, Dilindungi LPSK #newsupdate #update #news #text

Kondisi Korban Penyekapan Taufik Membaik-Bisa Bicara Banyak, Dilindungi LPSK
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kondisi kesehatan korban penyekapan Taufik Hidayat (30), YTR (29) kian membaik. YTR kini di bawah pelindungan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Jabar Rumi Untari mengatakan, kini YTR sudah bisa bercerita lebih banyak tentang peristiwa yang ia alami.

"Alhamdulillah sudah semakin ke sini ya, semakin hari semakin membaik. Kalau awalnya juga agak susah gitu ya ditanya gitu, paling cuma sebentar. Alhamdulillah sekarang sudah bisa agak bercerita banyak," kata Rumi dalam program AMPM kumparan, Kamis (2/7).

Selain kondisi psikisnya yang kian membaik, kondisi kesehatan YTR juga lebih baik dari saat pertama kali ditemukan.

"Alhamdulillah membaik, baik dari segi kesehatan maupun psikisnya," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, ada tim dokter yang ditugaskan untuk memantau kesehatan dan mental YTR. Termasuk rencana merekonstruksi wajah YTR kembali.

"Saat ini dari RSUP Dr Hasan Sadikin masih terus (dipantau). Dibentuk 42 tim dokter untuk menangani korban. Ada mungkin dokter estetika, dari penyakit dalam, dan lain-lain. Sudah dibentuk dan masih dalam proses," jelas dia.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan RSUP Dr Hasan Sadikin untuk memantau setiap perkembangan YTR.

"Dan kita terus berkoordinasi, saling selalu dengan RSHS setiap perkembangan kesehatan dari korban," ucapnya.

Rumi mengatakan selama penanganan perkara ini, YTR berada di bawah pelindungan LPSK.

"Dan saat ini korban juga masih dalam perlindungan LPSK dan kita masih melakukan asesmen baik untuk pemulihan kesehatannya maupun secara psikis terhadap korban," kata Rully.

Buka sumber asli