News Berita

Komisi XIII Dukung Ketahanan Pangan Lapas, Bekali Napi dengan Keterampilan

Komisi XIII Dukung Ketahanan Pangan Lapas, Bekali Napi dengan Keterampilan #newsupdate #update #news #text

Komisi XIII Dukung Ketahanan Pangan Lapas, Bekali Napi dengan Keterampilan
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Selasa (9/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Selasa (9/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti kondisi eks narapidana yang kerap keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tanpa bekal finansial sama sekali. Ia pun mendukung program ketahanan pangan di Lapas sebagai sarana pembekalan keterampilan bagi warga binaan.

Hal itu disampaikan Agun saat memberikan tanggapan dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Implementasi Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Lembaga Demografi FEB UI, Selasa (23/6).

Agun mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi eks narapidana yang bebas tanpa memiliki uang untuk sekadar ongkos pulang.

“Begitu dia keluar dari gerbang keluar, dijemput oleh keluarganya dan sudah sangat amat sangat terbatas kemampuan uangnya Pak, mau pulang ke Jakarta ada yang pulang ke Bandung, ada biayanya nol rupiah. Nol rupiah. Nol rupiah. Apa iya mereka seperti itu,” kata Agun.

Ia menilai kondisi itu menjadi salah satu akar masalah yang perlu diselesaikan melalui program pembinaan yang bermakna selama warga binaan menjalani masa pidana. Program ketahanan pangan di Lapas, menurutnya, bisa menjadi jawaban atas persoalan tersebut.

“Ini sesuatu yang sangat positif yang tentunya bagi warga binaan ini akan bisa menjadi bentuk bekal kembali mereka ke masyarakat karena akan mendapatkan tambahan pengetahuan, pengalaman, bahkan mungkin mendapatkan premi,” ujarnya.

Agun juga menyinggung stigma masyarakat terhadap eks narapidana yang kerap menjadi pemicu residivisme.

“Begitu pulang ke rumah, lingkungan masyarakat masih tetap mencap dia sebagai penjahat. Keluarganya tidak menerima, sudah salat, sudah baik, sudah tobat segala macam, tetap aja bekas narapidana. Akhirnya mereka mengasingkan kembali dan akhirnya berkumpul kembali dengan sesama narapidana. Di situlah cikal bakal munculnya residivisme,” ujarnya.

Ia menilai penerimaan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan sistem pemasyarakatan, di samping profesionalisme petugas dan kesiapan warga binaan itu sendiri.

“Petugas pemasyarakatan bagaimana dikatakan petugas yang profesional? Tentunya memang mereka berbeda menjaga manusia yang berstatus hukum berbeda dengan menjaga manusia yang berstatus bebas,” kata dia.

Terkait pelibatan warga binaan dalam program ketahanan pangan ini, Agun juga meminta seleksi dilakukan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan untuk menghindari kesan eksploitasi.

“Supaya jangan sampai terjadi eksploitasi, maka pemasyarakatan sebagaimana Peraturan Menteri, Surat Edaran Dirjen, sudah lengkap aturan-aturannya di mana mereka yang bisa dipekerjakan adalah mereka-mereka yang sudah menjalani masa asimilasi, setengah dari masa pidana,” ujar Agun.

Ia menegaskan, Komisi XIII DPR mendukung penuh program ini sebagai kontribusi Kemenimipas terhadap agenda nasional pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Komisi Tiga Belas mendukung program ketahanan pangan ini sebagai kontribusi kementerian Imipas untuk Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Agun.

Adapun FGD tersebut turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Buka sumber asli