Komdigi Beri Peringatan pada 22 PSE yang Belum Mendaftar
Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia.
Buka sumber asliPendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia.
Buka sumber asli