Ketika Kebenaran Kalah di Lomba Cerdas Cermat MPR
Siswi itu tidak kalah karena salah. Ia kalah karena tidak didengar. Dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar kesalahan teknis. #userstory

Sebuah lomba cerdas cermat semestinya menjadi ruang paling aman bagi kebenaran. Di sanalah pengetahuan diuji, bukan kekuasaan. Namun pada 9 Mei 2026, babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak justru memperlihatkan sesuatu yang sebaliknya: jawaban yang benar bisa disalahkan, dan keberatan yang sah bisa diabaikan.
Kronologi yang Menggelisahkan
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak dan diikuti sembilan SMA, dengan tiga finalis yang lolos: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Persoalan bermula saat sesi rebutan. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai pemilihan anggota BPK dengan menyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Jawaban itu benar secara substantif dan konstitusional, merujuk langsung pada Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Namun juri dari Setjen MPR, Dyastasita WB, justru memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban tersebut. Saat pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dan mendapat nilai penuh sepuluh.

Ketika Regu C mengajukan keberatan, Dyastasita mengaku tidak mendengar penyebutan “DPD” dalam jawaban mereka. Siswi dari Regu C bahkan meminta konfirmasi dari penonton yang hadir, sebuah gestur yang menunjukkan betapa absurdnya situasi yang sedang terjadi. Namun, juri tetap pada keputusannya: “Keputusan saya kira di dewan juri, ya.”
Yang lebih mengejutkan, juri lain bernama Indri Wahyuni kemudian menambahkan komentar bahwa “artikulasi itu penting” dan dewan juri berhak memberi nilai minus lima jika merasa tidak mendengar jawaban dengan jelas.
Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah persoalan prinsip.
Lebih dari Sekadar Masalah Tata Suara
MPR dalam klarifikasinya menyebut salah satu faktor adalah gangguan teknis tata suara. Namun, narasi ini tidak cukup untuk menutup bolong yang lebih besar.
Pertama, standar penilaian yang tidak konsisten adalah cacat prosedural yang fundamental. Jika dua tim menjawab dengan substansi yang sama, perbedaan nilai tidak bisa dibenarkan hanya dengan alasan “artikulasi”, apalagi ketika tidak ada bukti rekaman yang segera diputar ulang untuk verifikasi.

Kedua, ketiadaan mekanisme banding yang efektif memperparah situasi. Wakil Ketua MPR, Akbar Supratman, sendiri mengakui ada kelalaian panitia dan juri, termasuk soal teknis tata suara dan mekanisme keberatan yang perlu diperbaiki. Artinya, sistem yang seharusnya melindungi peserta dari ketidakadilan memang belum tersedia dan hal itu baru diakui setelah masalahnya meledak di media sosial.
Ketiga, respons juri di lapangan menunjukkan sikap defensif yang berlawanan dengan semangat sportivitas. Alih-alih membuka ruang klarifikasi, keputusan juri dikunci dengan otoritas sepihak. Seorang siswi yang mengajukan keberatan dengan santun dan beralasan justru diminta untuk menerima keputusan yang secara substantif keliru.
Ironi Sosialisasi Empat Pilar
Ada ironi yang tidak bisa diabaikan di sini. LCC Empat Pilar adalah ajang yang dirancang untuk menanamkan pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda.

Namun pada saat yang sama, ajang itu justru mendemonstrasikan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut: ketidakadilan dalam penilaian, penolakan terhadap keberatan yang sah, dan ketidakmauan untuk mengakui kesalahan secara langsung di hadapan peserta.
MPR RI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan agar kejadian serupa tidak terulang. Pernyataan itu perlu diapresiasi, tetapi tidak cukup berhenti di sana.
Apa yang Seharusnya Terjadi?
Setidaknya ada tiga hal yang perlu dituntaskan, bukan sekadar dijanjikan:
Pertama, MPR harus merilis rekaman lengkap sesi tersebut dan melakukan verifikasi independen atas jawaban Regu C. Jika terbukti jawaban identik, nilai harus dikoreksi secara resmi, bukan hanya permintaan maaf.

Kedua, sistem LCC Empat Pilar perlu memiliki mekanisme banding yang terstruktur dan transparan, termasuk panel juri yang kompetensinya diuji secara independen. Juri yang merupakan pejabat Setjen MPR berpotensi memiliki konflik kepentingan dalam menilai materi yang diproduksi lembaganya sendiri.
Ketiga, hasil akhir pertandingan tetap tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas keluar sebagai pemenang meski polemik ini belum tuntas secara prosedural. Ini meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab: Apakah SMAN 1 Pontianak berhak mendapat kesempatan ulang, atau setidaknya rehabilitasi nama baik secara formal?
Keadilan Bukan Hak Eksklusif Orang Dewasa
Yang paling membekas dari peristiwa ini bukan viralnya video, bukan permintaan maaf Wakil Ketua MPR, bukan pula penonaktifan juri dan MC. Yang paling membekas adalah gambar seorang siswi yang mungkin telah mempersiapkan jawaban itu selama berbulan-bulan, berdiri dengan tegap, mempertahankan kebenarannya di hadapan otoritas, dan kalah bukan karena salah, melainkan karena tidak didengar.
Itulah pelajaran Empat Pilar yang sesungguhnya diajarkan hari itu—sebuah pelajaran yang tidak ada dalam buku panduan lomba.