News Berita

Ketika Kampus Didorong Mengejar Industri: Apakah Kita sedang Salah Arah?

Mendorong kampus untuk mengejar kebutuhan industri tanpa diiringi kebijakan ekonomi yang menciptakan pekerjaan baru berpotensi menghasilkan ketimpangan baru. #userstory

Ketika Kampus Didorong Mengejar Industri: Apakah Kita sedang Salah Arah?
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Shutterstock
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Shutterstock

Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan membuka perdebatan mendasar tentang arah pendidikan tinggi di Indonesia.

Pernyataan Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, bahwa banyak lulusan, terutama dari bidang kependidikan, tidak terserap pasar kerja memang tidak dapat diabaikan. Setiap tahun, sekitar 490.000 lulusan dari bidang kependidikan dihasilkan, sementara kebutuhan riil tenaga guru, termasuk fasilitator PAUD, hanya sekitar 20.000 orang, sehingga sebagian besar lulusan tidak terserap secara langsung dalam profesinya.

Angka ini kerap dibaca sebagai bukti bahwa sistem pendidikan tinggi kita gagal menyesuaikan diri dengan dunia kerja. Namun, terdapat pertanyaan yang lebih penting: Apakah solusi atas masalah ini dengan mengurangi pasokan dan menutup prodi? Sekilas, ini tampak seperti jalan pintas, tetapi justru persoalan menjadi lebih problematis.

Sebagai dosen yang bekerja di prodi keguruan, kegelisahan itu sulit dihindari. Bukan karena menolak keterhubungan dengan industri, melainkan karena asumsi yang mendasarinya sering kali terlalu sederhana. Industri mana yang menjadi rujukan? Industri hari ini, atau industri yang bahkan belum terbentuk sepuluh tahun ke depan?

Laporan World Economic Forum dan McKinsey & Company berulang kali menunjukkan bahwa banyak pekerjaan masa depan belum eksis saat ini. Dalam situasi seperti itu, pendidikan tinggi menghadapi paradoks. Jika ia terlalu cepat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar saat ini, ia justru berisiko menyiapkan lulusan untuk dunia yang sudah lewat.

Ilustrasi pendidikan. Foto: kumparan
Ilustrasi pendidikan. Foto: kumparan

Sesungguhnya, gagasan mendekatkan pendidikan dengan dunia kerja bukan hal baru. Tahun 1993, pemerintah telah memperkenalkan konsep link and match, yang menempatkan pendidikan sebagai penyedia sumber daya manusia dan dunia usaha sebagai pengguna.

Dalam kerangka ini, hubungan antara keduanya dipahami seperti mekanisme permintaan dan penawaran. Karena tuntutan industri saat itu dianggap mendesak, orientasi pendidikan pun bergeser untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja secara langsung.

Pola pikir ini terus berlanjut hingga hari ini, bahkan diperkuat oleh perubahan tata kelola perguruan tinggi sejak era otonomi kampus. Kampus didorong untuk mandiri secara finansial, yang dalam praktiknya sering berarti harus beradaptasi dengan logika pasar. Nilai-nilai tridarma pun perlahan terdesak oleh tuntutan komersialisasi dan efisiensi.

Di titik ini, persoalan menjadi lebih kompleks. Yang kita hadapi bukan semata-mata ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, melainkan juga persoalan struktural yang lebih dalam, yakni defisit lapangan kerja.

Terdapat analogi sederhana yang dapat menggambarkan situasi ini: misalnya kampus mengajarkan berbagai “gaya berenang”, dari yang paling dasar hingga yang paling canggih, tetapi ketika lulusan melompat ke kolam, airnya tidak ada. Kita mencetak lulusan teknik otomotif, sementara industri perakitannya berpindah ke negara lain. Kita melahirkan sarjana agribisnis, tetapi lahan pertanian menyusut akibat alih fungsi menjadi kawasan perumahan.

Ilustrasi wisuda. Foto: Shutterstock
Ilustrasi wisuda. Foto: Shutterstock

Dalam kondisi seperti ini, menutup prodi tidak menyelesaikan akar masalah, karena persoalannya bukan pada suplai semata, melainkan pada absennya ekosistem kerja yang mampu menyerapnya.

Best Practices dari Amerika Serikat

Pengalaman di Amerika Serikat menawarkan perspektif yang berbeda. Prodi tidak serta-merta ditutup ketika dianggap kurang relevan, tetapi direkontekstualisasi. Di Iowa State University, misalnya, prodi seperti Applied Linguistics and Technology justru diperluas melalui pendekatan lintas disiplin. Program ini memungkinkan mahasiswa mengambil major, minor, atau bahkan jalur ganda (double degree) dengan bidang seperti human-computer interaction (HCI), statistik, dan ilmu komputer (computer science).

Yang menarik, integrasi ini bukan sekadar tambahan kosmetik dalam kurikulum. Ia mengubah cara bidang bahasa diposisikan. Bahasa tidak lagi hanya dipelajari sebagai sistem, tetapi juga sebagai antarmuka dalam interaksi manusia dan teknologi. Mahasiswa tidak hanya belajar linguistik, tetapi juga bagaimana bahasa bekerja dalam aplikasi digital, dalam desain pengalaman pengguna, dan dalam sistem pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI).

Transformasi ini juga tampak pada arah penelitian. Tugas akhir—baik tesis maupun disertasi—banyak yang bergerak ke ranah research and development (RnD). Topik penelitian tidak lagi berhenti pada analisis deskriptif, tetapi menjawab kebutuhan konkret, seperti pengembangan sistem pembelajaran adaptif, analisis bahasa berbasis data besar, hingga desain asesmen digital. Tidak mengherankan jika ekosistem ini terhubung dengan institusi global seperti Duolingo, British Council, dan Educational Testing Service (ETS). Yang menarik, relevansi tidak dibangun dengan menghapus disiplin ilmu, tetapi dengan memperluas medan aplikasinya.

Pelajaran penting dari praktik ini bukan sekadar bahwa prodi harus “sesuai industri”, melainkan juga bahwa relevansi dibangun melalui rekontekstualisasi ilmu, bukan eliminasi bidang. Linguistik tidak ditinggalkan, tetapi dioperasionalkan dalam konteks baru. Pendidikan bahasa tidak dihapus, tetapi diperluas ke wilayah digital, teknologi, dan industri kreatif.

Membuka Ruang Refleksi

Ilustrasi foto refleksi. Foto: Priyank Dhami/Shutterstock
Ilustrasi foto refleksi. Foto: Priyank Dhami/Shutterstock

Dalam konteks Indonesia, ini membuka ruang refleksi. Prodi seperti pendidikan bahasa, misalnya, memiliki potensi besar untuk bertransformasi. Ia dapat bergerak ke arah literasi digital, analisis wacana media, komunikasi publik, hingga pengembangan teknologi pembelajaran berbasis bahasa. Dengan demikian, prodi tidak hanya menghasilkan lulusan untuk satu jenis pekerjaan, tetapi juga membekali mereka dengan kompetensi yang lebih fleksibel dan adaptif.

Tantangannya bukan pada relevansi bidangnya semata, melainkan juga pada keberanian untuk mendesain ulang kurikulum dan orientasi keilmuannya. Karena itu, wacana penutupan prodi seharusnya tidak dibaca sebagai keputusan administratif semata, tetapi juga sebagai momentum refleksi yang lebih dalam tentang relasi antara pendidikan, negara, dan pasar.

Jika pendidikan hanya diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja, ia akan selalu berada dalam posisi reaktif terhadap perubahan pasar. Namun jika pendidikan dipahami sebagai institusi yang membentuk kapasitas berpikir dan kemampuan adaptasi manusia, ia justru menjadi fondasi untuk menghadapi masa depan yang belum sepenuhnya dapat diprediksi.

Karena itu, pertanyaan tentang "Siapa yang harus beradaptasi?" menjadi penting. Apakah kampus harus terus-menerus mengubah prodi untuk mengejar kebutuhan industri yang berubah cepat, atau justru negara yang perlu memastikan ketersediaan lapangan kerja dalam skala besar?

Pada akhirnya, mendorong kampus untuk menyesuaikan diri tanpa diiringi kebijakan ekonomi yang menciptakan pekerjaan baru berpotensi menghasilkan ketimpangan baru. Pendidikan dipaksa fleksibel, sementara kondisi ekonomi tetap stagnan.

Buka sumber asli