News Berita

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Kelas Terakhir

Guru honorer digaji Rp300 ribu. 60% kelas SD rusak. Di Hardiknas 2026, mahasiswa turun ke jalan karena jalan adalah satu-satunya ruang yang tersisa.

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Kelas Terakhir
Perayaan Hardiknas dengan aksi di Makassar. Foto: Antara/Yusran Uccang
Perayaan Hardiknas dengan aksi di Makassar. Foto: Antara/Yusran Uccang
Demo Hardiknas 2026 bukan sekadar ritual tahunan mahasiswa. Ia adalah pengakuan pahit bahwa saluran aspirasi formal telah lama tersumbat dan bahwa bangsa ini masih berhutang pada pendidikannya sendiri.

Ada sesuatu yang ironis dan sekaligus menohok ketika ratusan mahasiswa turun ke Jalan Medan Merdeka Selatan tepat di Hari Pendidikan Nasional. Mereka bukan sedang merayakan. Mereka sedang menagih. Di atas mobil komando yang bergerak di antara asap dan yel-yel, seorang orator meneriakkan kalimat yang tidak mudah dibantah: "Delapan kali kita ganti presiden, tapi delapan kali juga kita tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan pendidikan." (Tempo, 2 Mei 2026).

Kalimat itu bukan retorika kosong. Ia adalah ringkasan dari akumulasi frustrasi struktural yang bertahun-tahun tidak mendapat jawaban memuaskan dari negara. BEM SI membawa sepuluh tuntutan ke hadapan pemerintahan Presiden Prabowo. Sepuluh tuntutan yang, bila dibaca dengan cermat, bukanlah agenda radikal melainkan daftar kewajiban konstitusional yang belum ditunaikan.

Anggaran: Besar di Kertas, Tipis di Kenyataan

Undang-Undang Dasar mewajibkan negara mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Angka ini terdengar besar, bahkan mulia. Namun mahasiswa bukan sedang mempersoalkan angkanya mereka mempersoalkan isinya. Dan ketika angka-angka mulai berbicara, gambaran yang muncul jauh lebih gelap dari yang dinarasikan pemerintah.

BEM SI sendiri tidak menyembunyikan nada kemarahan itu. Dalam seruan aksi yang disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @bem_si dan dikutip Tempo (2/5/2026), mereka menulis: "Hardiknas bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum perlawanan, momentum untuk menyuarakan kebenaran."

Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Kontrak

Sudah terlalu lama kita menyebut guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa" sebagai pujian, padahal frasa itu sesungguhnya adalah pengakuan bersalah. Tanda jasa yang dimaksud bukan medali di dada melainkan kepastian status, jaminan sosial, dan upah yang layak. Datanya terang benderang dan tidak memberi ruang untuk tafsir optimistis.

Berdasarkan data berbagai sumber berita media nasional lebih dari separuh tenaga pendidik di Indonesia; 2,6 juta dari 3,7 juta guru berstatus honorer. Tiga perempat dari mereka menerima gaji di bawah UMK terendah di Indonesia, yakni UMK Banjarnegara. Sebagian masih menerima Rp300 ribu sebulan. Suara mahasiswa di lapangan mempertegas angka ini menjadi sebuah paradoks yang menyengat. Sebagaimana dilaporkan Kompas.com (2 Mei 2026), seorang orator BEM SI berteriak dari atas mobil komando: "Banyak guru-guru kami yang hanya digaji Rp1 juta, Rp2 juta satu bulan. Gaji yang jauh lebih rendah dibanding pekerja SPPG yang bahkan makanannya justru meracuni anak-anak sekolah." Kalimat itu keras, tapi angkanya akurat.

Status guru honorer adalah luka lama yang belum sembuh. Tuntutan kepastian status ini menyentuh dimensi keadilan ketenagakerjaan: seseorang yang mengabdi mendidik anak bangsa namun tidak memiliki kepastian kontrak, jaminan sosial, maupun upah layak. UU ASN bahkan telah menetapkan bahwa mulai 2025, tidak boleh lagi ada tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Namun faktanya, jutaan guru masih menggantung tanpa kepastian hukum; situasi yang oleh anggota MPR disebut berpotensi melahirkan "PHK massal terselubung."

Gedung Sekolah: Fondasi yang Retak

Tuntutan rehabilitasi sekolah rusak bukan tuntutan yang lahir dari imajinasi. Ia lahir dari kenyataan yang sudah lama terdokumentasi secara resmi oleh kementerian sendiri, namun tetap saja tak kunjung tuntas.

Data kemendikdasmen dan beberapa sumber berita media nasional mencatat enam dari sepuluh ruang kelas SD di Indonesia rusak. Di daerah 3T, separuh dari 20.000 satuan pendidikan masih dalam kondisi rusak dan ribuan di antaranya bahkan belum memiliki listrik maupun akses internet. Sementara itu, 3,9 juta anak usia sekolah tidak bersekolah sama sekali. Angka-angka ini bukan statistik abstrak di baliknya ada anak-anak yang belajar di bawah atap bocor, di kelas berdinding retak, atau tidak belajar sama sekali karena tidak ada sekolah yang bisa mereka jangkau.

RUU Sisdiknas: Regulasi yang Menghindar dari Publik

Tuntutan revisi pembahasan RUU Sisdiknas dengan pelibatan masyarakat sipil secara nyata adalah tuntutan yang paling politis; sekaligus paling demokratis, dalam daftar BEM SI. RUU ini sudah menjadi hantu yang bergentayangan sejak 2022, muncul dan menghilang dari agenda legislasi dengan ritme yang membingungkan. Yang konsisten hanyalah satu hal: proses pembahasannya selalu terkesan tertutup, minim konsultasi publik yang bermakna, dan penuh kepentingan yang tidak teridentifikasi.

Dalam negara hukum, regulasi yang baik bukan hanya yang substansinya benar, tetapi yang prosesnya sah secara demokratis. Meaningful participation; keterlibatan publik yang nyata, bukan sekadar procedural adalah standar minimum pembentukan regulasi yang diakui dalam tradisi hukum administrasi modern.

Orator BEM SI dari STT Terpadu Nurul Fikri, Adelia, merangkum tuntutan ini dalam satu kalimat yang lugas di hadapan massa: "Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap kebijakan." (NU Online, 2 Mei 2026). Ketika mahasiswa menuntut transparansi RUU Sisdiknas, mereka sedang menagih prinsip dasar itu.

Kekerasan Seksual di Kampus: Luka yang Belum Diakui Sepenuhnya

Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang perlindungan korban kekerasan seksual di kampus adalah langkah maju. Tetapi tuntutan evaluasinya menunjukkan bahwa langkah maju saja tidak cukup bila implementasinya tertatih.

Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berpikir dan bertumbuh, masih menyimpan kasus-kasus yang diselesaikan dengan bisikan dan penekanan, bukan dengan keadilan. Selama laporan kekerasan seksual lebih sering berakhir di laci rektorat ketimbang di meja sidang, regulasi sebaik apapun hanya akan menjadi pajangan di lorong birokrasi.

Jalan Raya sebagai Simbol Kegagalan Saluran

Yang paling mengusik dari demo Hardiknas 2026 bukan isi tuntutannya melainkan lokasinya. Massa BEM SI bergerak menuju Istana karena merasa bahwa hanya di sanalah suara mereka ada kemungkinan untuk didengar. Bukan di ruang-ruang konsultasi formal. Bukan di forum dialog pemerintah. Bukan di kotak aspirasi digital yang entah dibaca atau tidak.

Ini adalah pengakuan yang menyedihkan sekaligus berbahaya: bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi mediator antara rakyat dan kebijakan telah kehilangan kepercayaan. Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan tidak menyembunyikan frustrasi itu. Sebagaimana dikutip Kompas.com (3/5/2026), ia mengultimatum pemerintah secara terbuka: "Pada hari ini kita mengultimatum pemerintah. Ketika tidak turun menemui massa hari ini, kita akan turun lagi di hari Senin dengan eskalasi yang lebih besar."

Ia juga menyentil akar persoalan yang lebih dalam dari sekadar anggaran: "Gimana mau pendidikannya berkualitas kalau para gurunya masih mencari nafkah di sela-sela mengajar?" Ketika jalan raya menjadi ruang kelas terakhir tempat pelajaran demokrasi diajarkan secara langsung, itu bukan pertanda kesehatan sebuah republic itu pertanda darurat.

Negara yang sehat tidak diukur dari seberapa besar anggaran pendidikannya, tetapi dari seberapa serius ia mendengarkan mereka yang dididiknya.

Sepuluh Tuntutan, Satu Pesan

Sepuluh tuntutan BEM SI, bila diringkas, bermuara pada satu pesan: perlakukan pendidikan sebagai investasi, bukan sebagai anggaran rutin yang wajib diisi setiap tahun anggaran. BEM SI sendiri telah memilih framing yang tepat untuk gerakan ini, tagar #GelapGulitaPendidikanIndonesia dan pernyataan resmi di Instagram mereka: "Hardiknas bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum perlawanan, momentum untuk menyuarakan kebenaran." (Instagram @bem_si, dikutip Tempo, 2 Mei 2026).

Rehabilitasi sekolah rusak, pemerataan akses ke daerah 3T, kebijakan berbasis data, penguatan karakter berbasis kearifan lokal, semua ini bukan agenda elitis. Semua ini adalah cermin dari kenyataan yang dilihat mahasiswa setiap hari: ketimpangan yang terlalu nyata untuk diabaikan, terlalu lama untuk terus ditoleransi.

Ada kritik yang adil untuk gerakan ini juga. Sepuluh tuntutan adalah porsi yang terlalu besar untuk ditelan sekaligus oleh satu aksi. Gerakan mahasiswa yang paling efektif dalam Sejarah; dari 1966 hingga 1998 tidak berhasil karena membawa daftar panjang, tetapi karena mengkonsentrasikan seluruh tekanan pada satu isu utama yang paling menusuk, sampai tembok yang mereka hadapi benar-benar runtuh. Namun begitu, bahwa mahasiswa masih mau bersusah payah merumuskan tuntutan yang komprehensif dan bisa diverifikasi dengan data resmi pemerintah sendiri (bukan sekadar berteriak tanpa arah) adalah tanda bahwa generasi ini belum lelah berpikir.

Sebelum membubarkan diri, BEM SI meninggalkan pesan terakhir: jika pemerintah tidak turun menemui massa pada hari itu, mereka akan kembali pada Senin, 4 Mei 2026, dengan eskalasi yang lebih besar. Ultimatum itu kini menjadi ujian nyata. Pertanyaan yang tersisa adalah milik pemerintah: apakah aksi lanjutan itu akan disambut dengan dialog yang tulus atau dengan barikade yang lebih kokoh? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Hari Pendidikan Nasional tahun ini menjadi titik balik, atau sekadar halaman lain dalam buku pelajaran yang terus kita gagal tamatkan.

Buka sumber asli