Kemenkum: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Akan Dapat Penanganan Lebih Cepat
Ketiga tindak pindana itu menjad prioritas karena berdampak serius pada martabat manusia.
Buka sumber asli
Ketiga tindak pindana itu menjad prioritas karena berdampak serius pada martabat manusia.
Buka sumber asli