News Berita

Kemenkeu Bidik Investasi Rp 500 T Lewat Pusat Finansial Internasional RI

Pemerintah memperkirakan pembentukan PFII berpotensi menarik investasi global sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun pada tahap awal.#bisnisupdate #update #bisnis #text

Kemenkeu Bidik Investasi Rp 500 T Lewat Pusat Finansial Internasional RI
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin di Kompleks Parlemen RI, Rabu (8/7/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin di Kompleks Parlemen RI, Rabu (8/7/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Pemerintah memperkirakan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menarik investasi global sebesar Rp 300 triliun-Rp 500 triliun pada tahap awal.

Dana tersebut diharapkan menjadi sumber pendanaan jangka panjang yang masuk ke Indonesia melalui kawasan keuangan khusus yang mengadopsi standar internasional.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan proyeksi tersebut masih bersifat moderat dan terus dihitung karena bergantung pada berbagai asumsi.

Termasuk daya saing Indonesia dengan pusat keuangan global lain.

“Paling nggak ya kalau kita estimate ya sekitar mungkin kalau dari hitungan kita yang moderat sekitar Rp 300-Rp 500 triliun. Tapi sekali lagi itu kan tergantung dari asumsi, kita kan bersaing nih dengan Singapura,” ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Rabu (8/7).

Menurut Herman, dana tersebut merupakan investasi global yang akan masuk ke Indonesia apabila PFII mulai beroperasi. Investor asing nantinya dapat memilih berbagai bentuk kehadiran usaha, mulai dari membuka kantor cabang hingga mendirikan perusahaan berbadan hukum di kawasan tersebut.

“Investasi global. Kalau kita buka ini kan investor asingnya masuk,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih menyusun skema insentif yang akan ditawarkan kepada investor. Namun, Indonesia tetap harus mematuhi standar perpajakan internasional, termasuk kebijakan global minimum tax, sehingga tidak bisa menawarkan tarif pajak yang terlalu rendah hanya untuk menarik modal asing.

Menurut dia, fokus pemerintah adalah menciptakan paket insentif yang tetap kompetitif dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya tanpa melanggar ketentuan global.

Terkait pendanaan awal pembentukan PFII, Herman memastikan sumber modal sementara tidak akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah masih membahas skema pendanaannya, termasuk kemungkinan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Danantara.

Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah praktik round tripping capital, yakni ketika perusahaan dalam negeri memindahkan badan usahanya ke luar negeri lalu kembali masuk ke PFII demi memperoleh insentif pajak.

Herman menegaskan kawasan tersebut akan mengikuti standar regulator internasional, sehingga proses penyaringan investor akan dilakukan secara ketat.

“Oh itu harus dimitigasi. Karena kalau PFII itu, financial center itu ketat dia ininya, harus tunduk pada regulator internasional. Misalkan kalau ada kayak gitu, skriningnya juga harus ketat,” tegasnya.

Ia mengatakan seluruh perusahaan yang ingin beroperasi di PFII nantinya wajib memenuhi berbagai ketentuan internasional. Meskipun prosesnya lebih kompleks dibandingkan kawasan usaha biasa, regulasi yang diterapkan akan dirancang agar tetap kompetitif dengan pusat keuangan global lainnya.

Sebagai pembeda dengan negara lain, pemerintah ingin memanfaatkan kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai daya tarik utama PFII. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat pembiayaan proyek-proyek strategis nasional dengan pendanaan dari investor asing yang menggunakan praktik dan standar internasional.

Menurut Herman, pemerintah akan memulai pengembangan PFII dari satu kawasan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan ekspansi ke lokasi lain.

“Ya investasi. Intinya kita ingin agar pendanaan jangka panjang masuk,” kata Herman.

Buka sumber asli