Kemenhub Tunggu KNKT Soal Penyebab Kecelakaan Bus ALS
Kementerian Perhubungan mendapati bus ALS tidak memiliki izin operasional sejak 4 November 2020. Diduga ada pelanggaran berat.
Buka sumber asliKementerian Perhubungan mendapati bus ALS tidak memiliki izin operasional sejak 4 November 2020. Diduga ada pelanggaran berat.
Buka sumber asli