Kemendagri Minta Pemda Intervensi Lapangan, Tekan Kenaikan IPH Komoditas Pangan
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemda bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas strategis. Seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar pola kenaikan harga sejumlah komoditas yang berulang dari tahun ke tahun dapat diantisipasi melalui penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antardaerah, dan penguatan distribusi pasokan.
Ia menegaskan, hasil evaluasi perkembangan harga yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
"Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," tegas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo sebesar 5,72 persen, sementara Maluku Utara sebesar 3,74 persen.
BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang perlu mendapat perhatian karena level harganya relatif tinggi. Selain itu, cabai merah juga menjadi salah satu komoditas yang mendorong kenaikan IPH di berbagai daerah.
Karena itu, Tomsi meminta Pemda bersama Perum Bulog segera melakukan operasi pasar pada daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, ia juga mendorong penguatan gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas di daerah.
Di sisi lain, Tomsi turut menyoroti tingginya harga minyak goreng, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Karena itu, ia mendorong penguatan distribusi pasokan agar harga minyak goreng di daerah-daerah yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di Papua dapat terkendali.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat beras dan minyak goreng memiliki pengaruh yang besar terhadap inflasi.
"Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kenaikan IPH pada komoditas bawang putih yang meningkat dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga.
Mengingat kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, ia menekankan pentingnya penguatan distribusi pasokan bahan pokok, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Ia mengatakan, distribusi bawang yang lebih efisien akan membantu menekan biaya logistik sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau.
"Bisa barang-barangnya [bisa] masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat," tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga baik langsung maupun secara virtual. Mereka di antaranya BPS, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, serta perwakilan pemda seluruh Indonesia.