News Berita

Kapan Korban KDRT Sebaiknya Bertahan atau Bercerai? Ini Saran Psikolog

Simak saran dari psikolog terkait kapan harus bertahan atau bercerai saat menjadi korban KDRT. #momsupdate #update #mom #text

Kapan Korban KDRT Sebaiknya Bertahan atau Bercerai? Ini Saran Psikolog
Korban KDRT. Foto: Dok. Pribadi
Korban KDRT. Foto: Dok. Pribadi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Katryna Ramadhanty (26), warga Jakarta Selatan, menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan bisa membahayakan keselamatan korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan Katryna, ia mengalami serangkaian tindakan kekerasan dari suaminya. Ibu satu anak ini mengaku diseret, dipukul, dicekik, hingga dipaksa keluar dari mobil dalam kondisi pakaian compang-camping akibat penganiayaan yang dialaminya.

Kasus seperti ini kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa korban tidak langsung pergi? Atau, kapan seseorang sebaiknya mempertahankan hubungan dan kapan perlu memilih berpisah?

Menurut Psikolog Klinis Anak dan Keluarga, Roslina Verauli, M.Psi., Psikolog, pertanyaan tersebut sebenarnya bukan menjadi fokus utama dalam mendampingi penyintas kekerasan oleh pasangan intim (intimate partner violence atau IPV).

"Pada penyintas IPV, isu utama bukan tentang bertahan atau tidak. Yang perlu dicermati adalah indikator tingkat risikonya," ujar Roslina kepada kumparanMOM.

Psikolog Anak dan Keluarga, Roslina Verauli, M.Psi.,Psi., Foto: Dok. Pribadi
Psikolog Anak dan Keluarga, Roslina Verauli, M.Psi.,Psi., Foto: Dok. Pribadi

Roslina menjelaskan, hubungan masih mungkin dipertimbangkan untuk diperbaiki apabila kekerasan yang terjadi bukan merupakan pola yang berulang. Selain itu, pelaku harus mengakui sepenuhnya tanggung jawab atas perbuatannya, tidak menyalahkan korban, serta bersedia menjalani intervensi profesional, baik psikologis maupun hukum.

Namun, syarat tersebut tidak berhenti sampai di situ. Keselamatan korban harus tetap menjadi prioritas. Perubahan perilaku pelaku juga harus terbukti berlangsung secara konsisten dalam jangka panjang, bukan hanya berupa janji setelah melakukan kekerasan.

Sebaliknya, keputusan untuk meninggalkan hubungan perlu semakin dipertimbangkan apabila terdapat tanda-tanda risiko tinggi. Di antaranya adalah kekerasan fisik berat atau berulang, pencekikan (strangulation), ancaman pembunuhan, penggunaan senjata, kekerasan seksual, anak ikut menjadi korban, kontrol pasangan yang semakin ekstrem, atau pelaku menolak berubah.

Pencekikan menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian khusus. Menurut Roslina, tindakan ini merupakan prediktor kuat terjadinya kekerasan yang berpotensi berakibat fatal.

Pada akhirnya, tidak ada keputusan yang sama untuk setiap penyintas KDRT. Setiap situasi memiliki tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, korban tidak seharusnya menghadapi situasi tersebut sendirian.

Dukungan dari keluarga, pendamping, serta bantuan profesional menjadi langkah penting agar korban dapat mengambil keputusan yang paling aman bagi dirinya dan anak-anak, jika ada.

Buka sumber asli