News Berita

Jelang Muktamar ke-35, PBNU Verifikasi Peserta dan Rampungkan Roadmap NU

Jelang Muktamar ke-35, PBNU Verifikasi Peserta dan Rampungkan Roadmap NU #newsupdate #update #news #text

Jelang Muktamar ke-35, PBNU Verifikasi Peserta dan Rampungkan Roadmap NU
Suasana sidang pleno pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Universitas Lampung. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sidang pleno pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Universitas Lampung. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai mematangkan persiapan menjelang Muktamar ke-35 NU. Pelaksanaan Muktamar direncakan akan digelar pada 1-5 Agustus mendatang.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengatakan penyusunan Daftar Peserta Sementara (DPS) Muktamar ke-35 NU berbasis surat keputusan (SK) kepengurusan telah memasuki tahap finalisasi.

Menurut Amin, saat ini terdapat sekitar 594 peserta yang berasal dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang telah masuk dalam DPS. Namun, seluruhnya masih menjalani proses verifikasi.

“Total peserta yang masuk dalam daftar, baik cabang, wilayah, maupun PCI (Pengurus Cabang Istimewa), sekitar 594, kalau tidak salah. Itu semua harus diverifikasi ulang,” kata Amin, dikutip dari NU Online, Senin (6/7).

Amin menjelaskan, persoalan SK kepengurusan yang sebelumnya sempat tertunda pada dasarnya telah terselesaikan. Kini, PBNU hanya tinggal menyelesaikan beberapa kepengurusan yang masa berlaku SK-nya telah habis atau masih dalam proses administrasi.

“Tinggal cabang-cabang yang masa berlakunya telah habis dan belum melaksanakan konferensi sehingga dibentuk karateker, atau cabang yang masih dalam proses perpanjangan, maupun cabang yang akan melaksanakan konferensi dalam sisa waktu ini,” ujarnya.

Ia mengatakan masih ada sejumlah kepengurusan NU di daerah yang dijadwalkan menggelar konferensi dalam beberapa hari ke depan sebelum pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Apabila konferensi telah selesai dilaksanakan dan SK-nya sudah terbit sebelum Muktamar, tentu cabang tersebut dapat menjadi peserta,” katanya.

Menurut Amin, selama pelaksanaan konferensi mengikuti ketentuan organisasi dan proses pengajuan SK dilakukan sesuai prosedur, PBNU akan memproses seluruh administrasi tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan konferensi tidak dilakukan terlalu mepet.

“Karena itu, ada batas waktu pelaksanaan konferensi. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga pada akhirnya tidak dapat mengikuti Muktamar,” katanya.

Roadmap NU 25 Tahun

Selain membahas daftar peserta, Rapat Harian Tanfidziyah PBNU juga memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan materi-materi yang akan dibawa ke Muktamar ke-35 NU.

Salah satu materi utama yang tengah dipercepat penyelesaiannya ialah roadmap NU untuk 25 tahun mendatang, beserta pembahasan berbagai persoalan keagamaan yang akan menjadi bahan sidang muktamar.

“Juga materi mengenai masail diniyah, baik waqi’iyah, maudhu’iyah, maupun qanuniyah. Hal itu agar segera difinalisasi, kemudian disempurnakan, dan ditetapkan sebagai materi Muktamar,” katanya.

Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. Foto: Instagram/@tokonu.id
Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. Foto: Instagram/@tokonu.id

Amin menjelaskan, materi tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Ploso, Jawa Timur.

“Namun, pada Munas dan Konbes kemarin belum sampai pada rumusan pasal-pasalnya,” ujar dia.

Karena itu, rekomendasi tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU sebelum diteruskan kepada Steering Committee (SC) Panitia Muktamar untuk disusun menjadi materi final.

Menurut Amin, rapat penyusunan materi itu bertugas menyempurnakan seluruh rekomendasi Konbes ke dalam bentuk redaksi yang siap dibahas dan ditetapkan pada Muktamar ke-35 NU.

“Rapat itu memfinalisasi rumusan yang direkomendasikan oleh Konbes dalam bentuk redaksional yang sudah siap dibawa ke Muktamar,” jelas dia.

Buka sumber asli