Izin BPR di Klaten Dicabut, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah
Proses tersebut dilakukan usai izin BPR dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 25 Juni 2026.

Proses tersebut dilakukan usai izin BPR dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 25 Juni 2026.