Ini Alasan Buruh Desak Permenaker No 7/2026 Direvisi
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya direvisi atau dicabut. Ada sejumlah alasan di balik permintaan tersebut.
Buka sumber asli