Ingub Pemilahan Sampah di DKI Jakarta Bakal Berlaku 10 Mei
Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan pemilahan sampah pada 10 Mei 2026. Gubernur Pramono Anung berharap program ini meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan pemilahan sampah pada 10 Mei 2026. Gubernur Pramono Anung berharap program ini meningkatkan kesadaran masyarakat.