IDI Lampung Sebut dr Zulfikar Meninggal Diduga Sakit, Keluarga Tolak Autopsi
IDI Lampung Sebut dr Zulfikar Meninggal Diduga Sakit, Keluarga Tolak Autopsi #newsupdate #update #news #text

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr Josi Harnos, menyebut dokter muda Muhammad Zulfikar Drakel meninggal dunia diduga karena sakit.
Hal itu disampaikan Josi saat dikonfirmasi terkait penyebab meninggalnya dokter internship asal Kalimantan Tengah yang ditemukan meninggal dunia di kosannya di Guest House Sakinah, Kota Metro, pada Selasa (21/7/2026).
"Sakit, diduga karena sakit (penyebab meninggalnya korban)," kata dr Josi kepada wartawan, Kamis (23/7).
Meski demikian, dr Josi menyebut penyebab pasti penyakit yang dialami Zulfikar tidak dapat dipastikan secara medis lantaran tidak dilakukan pemeriksaan autopsi.
Menurutnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Zulfikar sehingga pemeriksaan yang dilakukan hanya berupa pemeriksaan luar.
"Sakitnya ini tidak bisa ditegakkan secara pasti, karena penyebab kematian tidak dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan autopsi. Keluarganya menolak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, kata Josi, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh dokter muda tersebut.
"Pemeriksaan luar, tidak ditemukan kalau misalnya luka-luka bekas apa, tanda-tanda kekerasan tidak ada. Tidak ada, tidak ditemukan," ungkapnya.
Di sisi lain, IDI Lampung berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dapat memperkuat sistem pemeriksaan kesehatan bagi dokter-dokter yang akan menjalani program internship.
"Kami berharap ke depannya dari sistem penyaringan dokter-dokter internship yang akan ditugaskan, kami harap pemerintah dari Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif dulu," kata dia.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyakit atau gangguan kesehatan pada dokter internship sebelum penugasan, kondisi tersebut dapat segera ditangani melalui pengobatan maupun langkah pencegahan.
"Sehingga jika ditemukan pada dokter-dokter internship yang akan ditugaskan ditemukan adanya penyakit, itu bisa ditatalaksana, bisa diantisipasi dengan pengobatan ataupun pencegahan lebih awal. Sehingga tidak terjadi kesakitan atau mungkin penyakit pada saat proses internship," jelasnya.
dr Josi juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang bergerak cepat dalam menangani kasus meninggalnya dr Zulfikar, mulai dari proses penanganan hingga pengiriman jenazah ke kampung halaman.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya dari Kementerian Kesehatan, PB IDI, IDI Wilayah, Dinas Kesehatan Provinsi, Polda Lampung, Kabiddokkes, IDI Cabang Metro, IDI Cabang Lampung Timur yang cepat tanggap, langsung gerak cepat mengawal kasus dari awal sampai dengan proses akhir pengiriman jenazah sampai ke kampung halamannya," pungkasnya.
Kemenkes Ucapkan Duka
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Instagram @kemenkes_ri mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Zulfikar.
"Ada pengabdian yang mungkin berakhir, tetapi ketulusan akan selalu dikenang," ucap akun itu, dikutip Rabu (22/7).
"Dengan penuh rasa duka, Kementerian Kesehatan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya dr. Muhammad Zulfikar Drakel, M.Res," tambahnya.
Kemenkes pun mengapresiasi pengabdian Zulfikar selama menjalani program internship.
"Terima kasih telah mengabdikan ilmu dan hati untuk melayani sesama. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisinya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keikhlasan," ujar akun itu.
"Selamat jalan, Dokter. Jejak pengabdianmu akan selalu hidup dalam setiap harapan untuk Indonesia yang lebih sehat," katanya.

Sekilas Program Internsip Dokter
Dikutip dari situs Kemenkes, program internsip merupakan proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi dan untuk menerapkan kompentensi yang diperoleh selama pendidikan.

Program internsip menjadi syarat mutlak bagi dokter baru sebelum dapat membuka praktik mandiri atau bekerja sebagai dokter organik di fasilitas kesehatan.
Program internsip wajib diikuti oleh setiap dokter dan dokter gigi warga negara Indonesia lulusan program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri.
Untuk dokter, durasi internsip selama 1 tahun (6 bulan di RS dan 6 bulan di puskesmas), dan untuk dokter gigi durasi selama 6 bulan ( 3 bulan di RS dan 3 bulan di puskesmas).
Pemilihan lokasi penempatan (wahana) internsip dilakukan secara online melalui SIMPIDI, yaitu Sistem Informasi Manajemen Program Internsip Dokter Indonesia milik Kemenkes. Proses ini cukup mendebarkan di kalangan dokter muda karena memakai sistem "first come, first served". Perebutan kuota ini populer disebut "war wahana".
Program internsip dokter tak jarang mendapat kritik, seperti tunjangan hidup yang minim hingga beban kerja yang tinggi.