Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Jaksa Diminta Perbaiki Berkas Perkara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI ...
Buka sumber asli