News Berita

Gus Yaqut Sakit Pencernaan hingga Penahanan Dibantarkan, Istri Ungkap Kondisinya

Gus Yaqut Sakit Pencernaan hingga Penahanan Dibantarkan, Istri Ungkap Kondisinya #newsupdate #update #news #text

Gus Yaqut Sakit Pencernaan hingga Penahanan Dibantarkan, Istri Ungkap Kondisinya
Eny Retno Yaqut, istri Menag Gus Yaqut Foto: Kemenag
Eny Retno Yaqut, istri Menag Gus Yaqut Foto: Kemenag

Istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang penahanannya harus dibantarkan oleh KPK. Gus Yaqut dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya," kata Eny dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.

Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Eny mengungkapkan, pembantaran yang dilakukan oleh KPK juga atas rekomendasi tim dokter di RS Polri.

"Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujar Eny.

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” tambahnya.

Sementara, pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, juga menyampaikan terima kasih ke KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya.

Menurut dia, Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis.

KPK membantarkan penahanan Gus Yaqut, pada Rabu (24/6). Pembantaran dilakukan karena Yaqut sakit hingga harus dirawat.

"Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi memastikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan Yaqut. Saat yang sama, proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan.

Buka sumber asli