Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi Tercatat Mulai 1 September 2026
Mulai 1 September 2026, perhitungan bagasi tercatat pada Garuda Indonesia berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan mengimplementasikan skema bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept mulai 1 September 2026.
Sementara itu, pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.
Melalui skema Piece Concept, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi.
Modernisasi tersebut dinilai memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan. Skema ini juga meningkatkan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli, dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengungkapkan bahwa implementasi Piece Concept merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.
“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Neil dalam keterangannya, Senin (13/7).
Untuk penerbangan domestik, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara itu, pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.
Pada penerbangan internasional, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram. Adapun pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.
Dibandingkan dengan skema Weight Concept sebelumnya, implementasi Piece Concept akan mengalami peningkatan total alokasi bagasi yang bervariasi sesuai rute dan kelas penerbangan.

Sehingga, pada penerbangan domestik, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, Business Class dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara itu, pada penerbangan internasional, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, Business Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli.
Neil melanjutkan bahwa penerapan skema tersebut juga mendukung peningkatan konsistensi layanan Garuda Indonesia pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional.
“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” lanjut Neil.
Sejalan dengan perubahan tersebut, Garuda Indonesia mengajak pengguna jasa untuk merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal. Implementasi Piece Concept juga akan terus dievaluasi dan diselaraskan dengan aspirasi masyarakat guna mendukung kenyamanan perjalanan.
Garuda Indonesia turut mengimbau pengguna jasa untuk mempelajari ketentuan Piece Concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket, melalui laman resmi Garuda Indonesia.
Pengguna jasa juga dapat melakukan pengecekan atas alokasi bagasi tercatat yang berlaku dengan memperhatikan tanggal penerbitan tiket (date of issue) dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui kanal informasi resmi Garuda Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center dan akun media sosial resmi Garuda Indonesia.
“Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku,” tutup Neil.