News Berita

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Solusi Pendidikan atau Sekadar Warisan Politik?

Pergantian kurikulum yang kerap mengikuti pergantian menteri memunculkan pertanyaan: apakah perubahan ini benar-benar menjawab persoalan pendidikan, atau sekadar mengulang siklus kebijakan?

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Solusi Pendidikan atau Sekadar Warisan Politik?
Sumber ilustrasi: Canva Pro, diolah oleh penulis.
Sumber ilustrasi: Canva Pro, diolah oleh penulis.

Hampir setiap kali Indonesia memiliki menteri pendidikan baru, satu pertanyaan yang sama kembali muncul di ruang publik: apakah kurikulum akan berubah lagi? Pertanyaan itu seolah telah menjadi bagian dari siklus pendidikan nasional. Guru mulai bersiap menyesuaikan perangkat pembelajaran, sekolah mengantisipasi perubahan administrasi, sementara orang tua dan peserta didik kembali berusaha memahami istilah-istilah baru yang diperkenalkan.

Perubahan kurikulum sesungguhnya bukan sesuatu yang keliru. Pendidikan memang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Kurikulum yang tidak pernah diperbarui justru berisiko tertinggal dari tantangan zaman.

Namun, ketika perubahan datang terlalu sering dan beriringan dengan pergantian kepemimpinan, wajar jika muncul pertanyaan: apakah perubahan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan pendidikan, atau justru menjadi bagian dari identitas kebijakan setiap pemerintahan?

Sejak Indonesia merdeka, kurikulum telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari Rencana Pelajaran 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pada 2022. Setiap perubahan lahir dengan semangat yang berbeda. Ada yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, ada yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, ada pula yang menekankan fleksibilitas pembelajaran dan penguatan profil peserta didik. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kurikulum bukan sekadar dokumen akademik, melainkan cerminan arah yang ingin ditempuh bangsa melalui pendidikan.

Persoalannya, perubahan kurikulum sering kali menjadi topik yang jauh lebih ramai dibandingkan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Energi pendidikan seolah habis untuk menyesuaikan istilah, perangkat ajar, hingga sistem asesmen yang baru, sementara pertanyaan yang lebih mendasar justru luput dari perhatian: apakah perubahan itu benar-benar meningkatkan kualitas belajar di ruang kelas?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat capaian pendidikan Indonesia. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa meskipun posisi Indonesia relatif membaik dibandingkan banyak negara yang mengalami penurunan lebih tajam akibat pandemi, skor literasi membaca, matematika, dan sains tetap mengalami penurunan dibandingkan 2018.

Kondisi ini mengingatkan bahwa tantangan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum. Persoalan kualitas pembelajaran jauh lebih kompleks daripada sekadar memperbarui dokumen kebijakan.

Di sinilah letak ironi pendidikan kita. Perdebatan mengenai kurikulum hampir selalu mengemuka setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan, tetapi pembahasan mengenai bagaimana kebijakan itu benar-benar dijalankan di sekolah sering kali tenggelam. Padahal, keberhasilan sebuah kurikulum tidak ditentukan oleh seberapa menarik konsep yang ditawarkan, melainkan oleh seberapa konsisten kebijakan tersebut diterapkan, dipahami, dan didukung oleh seluruh ekosistem pendidikan.

Guru menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari setiap perubahan kebijakan. Mereka dituntut memahami pendekatan pembelajaran yang baru, menyesuaikan perangkat ajar, mengubah sistem penilaian, hingga mengikuti berbagai pelatihan dalam waktu yang relatif singkat. Adaptasi memang merupakan bagian dari profesionalisme seorang pendidik. Namun, ketika perubahan berlangsung terlalu cepat, energi yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran justru habis untuk mengejar penyesuaian administratif.

Di sisi lain, tantangan pendidikan Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan kurikulum. Kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pelosok masih terjadi, begitu pula dengan pemerataan guru, fasilitas belajar, dan akses terhadap teknologi. Dalam kondisi seperti ini, mengganti kurikulum saja tidak akan otomatis memperbaiki kualitas pendidikan apabila persoalan-persoalan mendasar tersebut belum diselesaikan.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian melahirkan kebijakan baru, tetapi juga komitmen untuk memastikan kebijakan yang sudah ada dapat berjalan secara optimal. Kurikulum perlu dievaluasi secara berkala, tetapi evaluasi seharusnya dilakukan berdasarkan hasil implementasi yang nyata, bukan semata-mata karena pergantian kepemimpinan. Pendidikan adalah proses jangka panjang yang dampaknya baru terlihat setelah bertahun-tahun. Memberi waktu bagi sebuah kebijakan untuk diterapkan, dievaluasi, lalu disempurnakan merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang matang.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa sering kurikulum berganti, melainkan oleh seberapa konsisten arah kebijakan dijalankan. Peserta didik tidak membutuhkan perubahan yang terus-menerus, tetapi kepastian bahwa mereka belajar dalam sistem yang stabil, didukung oleh guru yang siap, serta lingkungan belajar yang memadai. Sebab, yang akan mereka ingat bukan nama kurikulumnya, melainkan pengalaman belajar yang membentuk cara berpikir dan masa depan mereka.

Maka, ketika wacana perubahan kurikulum kembali muncul setiap kali kepemimpinan berganti, mungkin sudah saatnya kita mengajukan pertanyaan yang berbeda. Bukan lagi, “Kurikulum apa yang akan datang berikutnya?” melainkan, “Apakah kebijakan yang telah kita jalankan sudah benar-benar diberi kesempatan untuk membuktikan hasilnya?” Pendidikan tidak membutuhkan perubahan demi perubahan. Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian untuk menjaga kesinambungan, sehingga setiap kebijakan memiliki kesempatan untuk tumbuh, dievaluasi, dan memberikan manfaat yang nyata bagi generasi mendatang.

Buka sumber asli