News Berita

Foto: Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi

Foto: Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi newsupdate #update #news #text

Foto: Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi
Petugas membawa sejumlah barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sebelumnya tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (8/7) dini hari. Foto: Dok. Istimewa
Proses penyitaan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Foto: Dok. Istimewa
Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam mengusut dugaan korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang. Foto: Dok. Istimewa

Petugas membawa sejumlah barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (8/7) dini hari.

Proses penyitaan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Buka sumber asli