Foto: 10 Ribu Miras Dimusnahkan Satpol PP di Monas
10 Ribu Miras Dimusnahkan Satpol PP di Monas. #newsupdate #update #news #text




Tumpukan botol minuman beralkohol dan oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat di kawasan Silang Monas, Jakarta pada Selasa (12/5/2026) yang dijaga petugas gabungan. Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memimpin kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 10.200 botol minuman keras dan oplosan yang merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi penertiban selama 2025 hingga 2026.
Barang-barang tersebut diperoleh dari razia yang dilakukan menjelang dan selama perayaan hari besar keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi peredaran minuman ilegal di masyarakat.
