News Berita

Febrie Eks Jampidsus: Saya Merasa Ini Memang Kriminalisasi

Febrie Eks Jampidsus: Saya Merasa Ini Memang Kriminalisasi #newsupdate #update #news #text

Febrie Eks Jampidsus: Saya Merasa Ini Memang Kriminalisasi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7) malam. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7) malam. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI. Ia pun menilai, kasusnya ini adalah kriminalisasi.

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa di Kejagung pada Jumat (24/7). Ia mengkonfirmasi sendiri bahwa dirinya ditahan.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur dia.

Ia pun menilai, alat bukti yang dikumpulkan penyidik belum cukup untuk dilakukan penahanan.

"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi," tutur dia.

"Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar (Jampidsus) tidak pernah seperti ini. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim hingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," tambahnya.

Namun, Febrie mengaku menerima keputusan pimpinan Kejagung yang memutuskan menahannya.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya," tuturnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa kasusnya ini adalah kriminalisasi.

"Dan saya merasa memang ini kriminalisasi," tandas Febrie.

Febrie kini dititipkan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ditahan, Febrie tak memakai rompi pink khas tahanan Kejagung.

Buka sumber asli