News Berita

Fariz RM Sudah 3 Kali Somasi Penyanyi Syahravi Sebelum Bikin Laporan

Somasi itu dilayangkan Fariz RM berkaitan dengan penggunaan lagunya yang berjudul ‘Di Antara Kata’ tanpa izin. #kumparanHITS #newsupdate

Fariz RM Sudah 3 Kali Somasi Penyanyi Syahravi Sebelum Bikin Laporan
Musisi senior Fariz RM bersama kuasa hukum Deolipa Yumara saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut penyalahgunaan hak cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Foto: Agus Apriyanto
Musisi senior Fariz RM bersama kuasa hukum Deolipa Yumara saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut penyalahgunaan hak cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Foto: Agus Apriyanto

Musisi Fariz RM menyatakan bahwa ia telah melayangkan tiga somasi berbeda terhadap penyanyi bernama Syahravi. Somasi itu dilayangkan Fariz RM berkaitan dengan penggunaan lagunya yang berjudul ‘Di Antara Kata’ tanpa izin.

"Jadi sudah kami peringatkan. Tiga kali lho kami peringatkannya. Ada somasi pertama ke pihak terlapor, ada surat pribadi dari saya tertulis tangan yang kedua kali, yang ketiga kali kami sampaikan lewat pengacara pihak terlapor, tiga kali," ujar Fariz RM kepada wartawan Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).

"Sebelum peristiwanya terjadi. Jadi kami sudah memperingatkan, makanya jadi fatal," sambungnya.

Musisi senior Fariz RM bersama kuasa hukum Deolipa Yumara saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut penyalahgunaan hak cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Foto: Agus Apriyanto
Musisi senior Fariz RM bersama kuasa hukum Deolipa Yumara saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut penyalahgunaan hak cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Foto: Agus Apriyanto

Namun, Fariz mengatakan pelanggaran itu tetap dilakukan Syahravi walaupun sudah diperingatkan.

“Dasarnya adalah tidak ada mechanical rights. Jadi artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin." ucap Fariz RM.

"Ini sebetulnya yang paling fatal adalah bahwa kami, saya dan pihak tim penasihat hukum, Bang Deolipa, Bu Anita, kami sudah memperingatkan pihak-pihak yang kami laporkan ini terkait pelanggarannya sebelum peristiwanya terjadi." imbuhnya.

Penyanyi Syahravi. Foto: Dok. Good Music
Penyanyi Syahravi. Foto: Dok. Good Music

Karena peringatan Fariz tak diindahkan, maka ia memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum dan melaporkan Syahravi ke polisi.

"Saya tunggu setahun lamanya, tidak ada berusaha komunikasi atau mediasi padahal sudah tahu melanggar gitu lho. Intinya itu sebetulnya. Makanya pada bulan Juli kami laporkan, karena beberapa bulan peristiwanya karena dibawakannya di Java Jazz ya, bulan Mei. Jadi kami tunggu dua bulan tidak ada ini, (makanya) kami laporkan." kata Fariz RM.

"Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi, dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini. Karena jelas-jelas tidak ada iktikad baik dari pihak yang kami laporkan, makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang,” tutupnya.

Lagu berjudul ‘Di Antara Kata’ dirilis Fariz RM pada 1981. Lagu tersebut termasuk dalam album bertajuk Panggung Perak.

Buka sumber asli