Energi Terbarukan dan Ruang Bicara Warga
Pentingnya aspek sosial dalam adopsi teknologi PLTMH.

Tenarnya Dusun Kedungrong, Desa PurwoYgharjo, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, pada momen pemadaman listrik bergilir di pertengahan tahun 2026 seakan menarik kembali ingatan penulis pada peristiwa sekitar sepuluh tahun lalu.
Saat itu, tepatnya pada November 2016, kami tim peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FISIP UAJY) diterima dengan hangat oleh masyarakat Kedungrong untuk melakukan riset sosial terkait pemberdayaan warga dalam upaya optimalisasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang ada di dusun tersebut sejak tahun 2012.
Riset yang didukung oleh dana hibah dari British Council tersebut berangkat dari pertanyaan sederhana namun penting: bagaimana teknologi energi terbarukan dapat benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat?
Apa mimpi warga dusun dengan adanya PLTMH di lingkungan mereka? Kini, ketika narasi kemandirian energi warga Kedungrong kembali mendapat sorotan media arus utama dan para kreator konten media sosial, pengalaman penelitian satu dekade lalu itu seperti menemukan relevansinya kembali.
Sebagian besar narasi saat ini bersirkulasi setidaknya pada dua hal. Pertama terkait isu biaya listrik yang murah, dan kedua tentang stabilnya pasokan listrik di dusun tersebut, meskipun ada peristiwa pemadaman listrik bergilir yang terjadi di pulau Jawa pada beberapa waktu belakangan.
Kedua hal tersebut perlu mendapatkan kredit lebih, apalagi di tengah tingginya ketergantungan Indonesia pada energi fosil untuk bahan bakar pembangkit listrik. Meskipun demikian, ada satu aspek penting ketika akhirnya PLTMH dibangun di Dusun Kedungrong pada tahun 2012 silam.
Pemerintah yang dalam hal ini diperankan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY (PUPESDM) dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) diketahui lebih berfokus pada pembangunan sarana PLTMH, sedangkan proses adopsi teknologi baru tersebut kurang mendapatkan perhatian yang mendalam.
Penelitian tim dosen FISIP UAJY pada tahun 2016 – 2018 di Dusun Kedungrong (dan beberapa dusun lain yang memiliki potensi PLTMH) menemukan bahwa pemerintah kabupaten dan provinsi banyak berfokus pada aspek teknis terkait pembangunan dan pemeliharaan PLTMH, sedangkan aspek sosial cenderung kurang mendapatkan sentuhan yang memadai.
Padahal untuk menjamin keberlangsungan operasional PLTMH, komunitas warga dusun membutuhkan pendampingan agar perkembangan dusun berbasis teknologi baru tersebut bisa selaras dengan nilai dan budaya masyarakat setempat. Perlu diingat bahwa acapkali, pembangunan hanya dilihat dari kacamata pihak luar yang banyak ditandai dengan komunikasi satu arah dan indikator pembangunan fisik (Arifin, 2023).
Cara pandang semacam itu membuat kisah Kedungrong perlu dibaca lebih hati-hati. PLTMH memang hadir di Kedungrong sebagai teknologi, namun sejak menjadi bagian dari kehidupan warga, PLTMH tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai benda. teknologi tersebut menjadi bagian dari kehidupan sosial dusun.
Dalam kajian komunikasi pembangunan, kehadiran teknologi baru tidak cukup dipahami sebagai proses penyebaran inovasi. Rogers (1983) memberi dasar penting untuk melihat bagaimana sebuah inovasi dikenalkan dan diterima. Namun dalam konteks pembangunan komunitas, penerimaan belum tentu berarti keterlibatan.
Pada titik ini, komunikasi pembangunan perlu bergerak lebih jauh dari sekadar difusi inovasi. Freire (1970) mengingatkan bahwa upaya dialog penting dikedepankan agar masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek dari pihak yang merasa lebih mengetahui. Partisipasi warga dapat tumbuh ketika ada dorongan dialog dari aktor lokal, meskipun dalam praktiknya pengurus lokal kadang masih dominan dalam menentukan arah percakapan (Arifin, 2023).
Pengalaman adopsi PLTMH Kedungrong menunjukkan pentingnya komunikasi partisipatif. Keberhasilan pemerintah menghadirkan PLTMH. perlu diikuti dengan upaya membangun proses sosial. Warga dapat menerima manfaat, tetapi belum tentu sejak awal ikut membayangkan bagaimana teknologi tersebut menjadi bagian dari kehidupan dusun. Perbedaan antara menerima dan ikut memiliki inilah yang sering terlewat dalam banyak program pembangunan.
Pengalaman penelitian kami pada tahun 2016 juga menunjukkan bahwa pertanyaan tentang mimpi warga dengan hadirnya PLTMH menjadi pintu masuk yang penting. Pertanyaan itu tampak sederhana, namun dari sana, percakapan warga tidak berhenti pada tarif listrik murah. Sebagian warga membicarakan rasa aman pada malam hari, sebagian lain melihat kemungkinan kegiatan ekonomi kecil. Ada pula warga yang melihat PLTMH sebagai kebanggaan karena dusun mereka mampu mengelola potensi air menjadi sumber energi.
Pada titik ini, metode appreciative inquiry menjadi relevan. Cooperrider dan Srivastva (1987) memperkenalkan pendekatan ini untuk membaca kekuatan yang sudah ada dalam komunitas. Pendekatan ini tidak dimulai dengan metode klasik yaitu mengidentifikasi daftar masalah di komunitas.
Alih-alih terjebak pada masalah, warga dusun justru diajak untuk mengidentifikasi pengalaman baik warga yang selama ini sudah terjadi. Dalam konteks Dusun Kedungrong, cara pandang ini membantu melihat PLTMH bukan hanya sebagai contoh komunitas dalam memanfaatkan air, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk membaca daya sosial masyarakat.
Karena itu, komunikasi pemerintah tidak cukup berhenti pada sosialisasi. Canel dan Luoma-aho (2019) menempatkan komunikasi pemerintah sebagai proses membangun relasi antara negara dan warga. Dalam proyek berbasis komunitas, pemerintah perlu hadir sebagai fasilitator. Yudarwati dan Gregory (2022) menyebut pentingnya pergeseran dari power over the public menuju power with the public.
Maka, ketika Kedungrong kembali terkenal pada momen pemadaman listrik bergilir, narasi kemandirian energi perlu dibaca secara lebih utuh. Kemandirian itu tidak hanya lahir dari turbin yang bekerja, tetapi juga lahir dari komunikasi yang membuat warga merasa ikut memiliki.