Driver Ojol Khawatir Ada 'Celah' Biaya Lain soal Potongan Aplikator 8%
Sejumlah pengemudi ojek online menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Sejumlah pengemudi ojek online menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.