News Berita

DPR Gelar Rapur Buka Masa Sidang, 292 Anggota Hadir

DPR Gelar Rapur Buka Masa Sidang, 292 Anggota Hadir #newsupdate #update #news #text

DPR Gelar Rapur Buka Masa Sidang, 292 Anggota Hadir
Suasana Rapat Paripurna DPR pembukaan masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Suasana Rapat Paripurna DPR pembukaan masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). Paripurna ini digelar usai anggota dewan melalui masa reses dan kembali ke dapil masing-masing.

Pantauan kumparan di lokasi, paripurna dimulai sekitar pukul 10.03 WIB yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Selain itu, turut hadir pula di kursi pimpinan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Puan menyebut, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 292 anggota.

“Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang anggota dari seluruh fraksi,” kata Puan.

“Oleh karena itu forum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2025 2026, hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.

Suasana Rapat Paripurna DPR pembukaan masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Suasana Rapat Paripurna DPR pembukaan masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Adapun agenda paripurna akan dilanjutkan dengan Pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Selain itu, di paripurna ini juga terdapat agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Buka sumber asli