News Berita

Dokter Icha Diduga Diintimidasi: Kemenkes Usut; Parpol Angkat Bicara

Dokter Icha Diduga Diintimidasi: Kemenkes Usut; Parpol Angkat Bicara #newsupdate #update #news #text

Dokter Icha Diduga Diintimidasi: Kemenkes Usut; Parpol Angkat Bicara
Suasana rumah duka dokter Icha di Baumata, Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Foto: kumparan
Suasana rumah duka dokter Icha di Baumata, Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Foto: kumparan

Dokter Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dr Icha meninggal dunia usai diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkait penanganan pasien yang mendapat penanganan gigitan ular hijau. Kasus ini mendapat sorotan publik.

dr Icha dimakamkan di TPU Liliba, Kota Kupang, NTT, Senin (29/6). Isak tangis keluarga dan rekan kerja dr Icha mengiringi prosesi pemakaman yang digelar secara Katolik.

Dalam prosesi pemakaman, hadir pula perwakilan Ikatan Dokter Timor Tengah Utara (TTU) dan IDI NTT. Ada pula perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr Yuli Farianti, serta perwakilan Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Perwakilan RS Leona Kefamenanu, dr Monika Salim, mengatakan penanganan terhadap pasien gigitan ular oleh dr Icha sudah sesuai SOP medis dan tidak ada kelalaian.

"Saat kejadian, pihak kami (Leona) sudah menjelaskan langsung ke keluarga korban," ungkapnya saat memberikan sambutan.

Menurutnya, dr Icha bukanlah sekadar rekan kerja, tapi seorang pejuang yang selama ini menjadi garda terdepan menyelamatkan nyawa manusia.

"Dokter Icha dokter penuh kasih, berdedikasi tinggi dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Pita Duka IDI

Perwakilan IDI Wilayah NTT, dr. RoIcha Louk. Foto: kumparan
Perwakilan IDI Wilayah NTT, dr. RoIcha Louk. Foto: kumparan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak seluruh dokter di daerah itu mengenakan pita hitam selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan terakhir dan solidaritas atas wafatnya dr Icha.

Aksi solidaritas tersebut dimulai pada 29 Juni hingga 5 Juli 2026, bertepatan dengan prosesi pemakaman almarhumah dr Icha.

Selain mengenakan pita hitam di lengan kanan, para dokter juga diimbau mengenakan jas dokter saat menghadiri ibadah dan prosesi pemakaman di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Perwakilan IDI Wilayah NTT, dr RoIcha Louk, mengatakan imbauan tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada dr. Icha sekaligus ungkapan belasungkawa dari seluruh komunitas dokter di NTT.

“Sebagai bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan solidaritas kepada sejawat tercinta, dr. Icha, kami mengimbau seluruh anggota Ikatan Dokter Indonesia untuk bersama-sama mengikuti seruan ini,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran para sejawat dalam prosesi pemakaman tidak hanya menjadi penghormatan bagi almarhumah, tetapi juga sebagai dukungan moral bagi keluarga yang sedang berduka.

Polisi Usut

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote. Foto: Dok. Istimewa
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menyelidiki kasus ini. Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi kepada dr Icha dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketiga anggota dewan yang dipanggil adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

"Hari ini jadwal pemeriksaan,” ujar Kapolres TTU, AKBP Eliana Papoteh, Senin (29/6).

Langkah Kemenkes

Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengusut dugaan intimidasi yang dialami dr Icha.

"Terkait kabar dugaan intimidasi yang menimpa almarhumah, Kemenkes tidak akan tinggal diam. Saat ini, tim Kemenkes tengah bergerak untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas," kata Kemenkes di akun Instagram @kemenkes.id, dikutip Senin (29/6).

Kemenkes menyatakan tak ada ruang bagi segala bentuk perundungan, intimidasi atau penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga kesehatan.

"Siapa pun yang berjuang di garda terdepan berhak atas rasa aman dan penghormatan," ujarnya.

Kata Parpol

Ketua Pengarah Partai Golkar M. Yahya Zaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ketua Pengarah Partai Golkar M. Yahya Zaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Tiga partai yang anggotanya diduga melakukan intimidasi kepada dr. Icha ikut buka suara. Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar Yahya Zaini mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar NTT melakukan investigasi untuk mengungkap keterlibatan kader partai dalam kasus tersebut.

“Kalau ada anggota DPRD dari Golkar yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan organisasi. DPP sudah minta DPD Golkar NTT untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut,” ujar Yahya saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai Rapat Paripurna HUT ke-499 Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6). Foto: Nauval Pratama/kumparan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai Rapat Paripurna HUT ke-499 Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6). Foto: Nauval Pratama/kumparan

PDIP juga melakukan hal yang sama. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partai akan terlebih dahulu memproses kasus tersebut sesuai dengan fakta dan pelanggaran yang dilakukan.

“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan,” ujar Djarot kepada wartawan, Senin (29/6).

Djarot menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti ada kader PDIP yang melakukan tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap dokter Icha, partainya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.

“Kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan, partai akan berikan sanksi,” ucap dia.

Ia menjelaskan, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan hingga paling berat berupa pemecatan.

Hal yang sama juga disampaikan PKB. Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, menegaskan partainya tidak akan memberikan pelindungan kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik.

"Saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah dr. Icha. Kami masih mendalami dan mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. Yang jelas PKB tidak akan melindungi kader yang tidak benar dan merusak citra partai dengan perilaku yang bertentangan dengan norma maupun aturan," tegas Aloysius, Senin (29/6).

Ia menegaskan, sikap PKB sudah jelas sejak awal, yakni menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Menurutnya, apabila nantinya terdapat keputusan hukum yang menyatakan kader PKB bersalah, partai akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi.

"Saya sudah menyampaikan sikap partai bahwa PKB tidak akan melindungi kader partai yang terindikasi dan dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan aparat penegak hukum maupun Badan Kehormatan DPRD Kabupaten. Sanksi partai akan sangat keras. Buktinya, PKB tidak main-main. Kita tunggu semua proses yang sedang berjalan," ujarnya.

Buka sumber asli