News Berita

Ditjen PAS Ungkap Alasan Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Vonis

Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. Pemindahan dilakukan sesuai surat permohonan Kejaksaan.

Ditjen PAS Ungkap Alasan Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Vonis

Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. Pemindahan dilakukan sesuai surat permohonan Kejaksaan.

Buka sumber asli