News Berita

Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'

Dinas Perhubungan Kota Bogor mencabut izin 313 angkot berusia di atas 20 tahun. Pemilik diberi opsi meremajakan atau membesituakan kendaraan.

Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'

Dinas Perhubungan Kota Bogor mencabut izin 313 angkot berusia di atas 20 tahun. Pemilik diberi opsi meremajakan atau membesituakan kendaraan.

Buka sumber asli