Di Tengah Pengusutan Kasus Blackout, Karangan Bunga Dukungan Hiasi Polda Metro
Di Tengah Pengusutan Kasus Blackout, Karangan Bunga Dukungan Hiasi Polda Metro #newsupdate #update #news #text

Deretan karangan bunga berisi dukungan kepada Polri tampak berjajar di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Karangan bunga ini muncul di tengah pengusutan tiga kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Pantauan kumparan di lokasi, terdapat tiga karangan bunga yang dipasang di halaman depan gedung. Ketiganya memuat pesan dukungan terhadap institusi Polri.
Karangan bunga tersebut masing-masing bertuliskan, “Bravo Polri Rakyat Bersama Polri”, “Jangan Mundur Rakyat Bersama Polri”, dan “Presiden Prabowo Bersama Polri”.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di kawasan Jakarta hingga Bogor pada Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel,” ujar Budi kepada wartawan.
Sementara itu, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Totok.
Menurut Totok, penanganan perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara Asabri pada 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.
Di kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan penyidikan tersebut bermula dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025. Sementara laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode 2020-2025.
“Di mana penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap. Dari dua laporan polisi tersebut, ini berkaitan dengan dua konstruksi perkara,” ujar Victor.