News Berita

Dendam Bertahun-tahun Jadi Motif Percobaan Pembunuhan di Menteng

Dendam Bertahun-tahun Jadi Motif Percobaan Pembunuhan di Menteng #newsupdate #update #news #text

Dendam Bertahun-tahun Jadi Motif Percobaan Pembunuhan di Menteng
Rumah di Menteng yang menjadi sasaran perampokan bersenjata, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Rumah di Menteng yang menjadi sasaran perampokan bersenjata, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polisi mengungkap motif USP atau T (31) yang nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap MHA (30), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus yang semula dilaporkan sebagai perampokan itu belakangan diketahui hanya rekayasa pelaku untuk menutupi aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan korban dan pelaku merupakan rekan kerja yang sama-sama memiliki perusahaan di bidang IT.

“Korban dan pelaku ini adalah rekan kerja yang memiliki perusahaan bersama bergerak di bidang IT. Korban ini sebagai direktur utama dalam PT tersebut dan pelaku sebagai komisaris di dalam PT tersebut,” kata Roby dalam konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Berdasarkan pengakuan tersangka, motif di balik aksinya adalah rasa kesal dan dendam yang telah dipendam sejak lama.

“Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati,”
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan yang disamarkan sebagai perampokan di sebuah rumah kawasan Menteng, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan yang disamarkan sebagai perampokan di sebuah rumah kawasan Menteng, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Roby menambahkan, rasa sakit hati tersangka itu muncul akibat penilaiannya terhadap kinerja korban selama menjalin kerja sama sejak 2020.

“Jadi maksudnya adalah motifnya adalah karena pelaku kesal kepada korban yang sudah dipendam sejak lama karena korban selama bekerja bersama dinilai bekerjanya lambat dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati,” ujarnya.

Namun, kepolisian masih akan mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi penganiayaan dan percobaan pembunuhan ini.

“Namun motif ini masih kita dalami, masih kita dalami motif ini apakah ini saja atau ada motif lainnya,” kata dia.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan yang disamarkan sebagai perampokan di sebuah rumah kawasan Menteng, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan yang disamarkan sebagai perampokan di sebuah rumah kawasan Menteng, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Mengingat posisi keduanya dalam perusahaan yang sama, polisi turut membuka kemungkinan adanya motif ekonomi di balik kasus ini.

“Iya, kita masih mendalami motif yang lain,” ujarnya saat ditanya soal dugaan motif ekonomi dalam perusahaan tersebut.

Adapun USP kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 459 juncto Pasal 17 ayat 1 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.

"Jadi kalau untuk pembunuhan berencana itu 20 tahun atau seumur hidup, namun percobaan pembunuhan itu adalah dua per tiga. Jadi dua per tiga dari 20 tahun. Kalau penganiayaan berat itu 466 itu lima tahun. Kalau di 467 penganiayaan berat itu delapan tahun," tambah Roby.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pencurian dengan kekerasan yang diterima Polsek Menteng pada Selasa (16/6) pukul 16.00 WIB. Saat itu, saksi yang berada di lokasi menjelaskan adanya perampokan oleh dua orang yang masuk melalui rooftop rumah di Jalan Pati, Menteng.

“Laporannya adalah pencurian dengan kekerasan atau perampokan di mana menurut keterangan saksi-saksi pada saat anggota Polsek turun ke lapangan, di sana ada korban yang terluka dan satu orang perempuan saksi yang ada di TKP menjelaskan adanya perampokan oleh dua orang,” kata Roby.

Buka sumber asli