News Berita

Demo di DPRD Kaltim Memanas: Massa Jebol Pagar, Desak Hak Angket

Demo di DPRD Kaltim Memanas: Massa Jebol Pagar, Desak Hak Angket #newsupdate #news #update #text

Demo di DPRD Kaltim Memanas: Massa Jebol Pagar, Desak Hak Angket
Massa demo trobos pagas kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026). Foto: kumparan
Massa demo trobos pagas kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026). Foto: kumparan

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur menggelar demo di depan Kantor DPRD Kaltim di Samarinda sejak Senin (24/4) sore. Mereka memaksa masuk ke area gedung DPRD dengan menjebol pagar.

Pantauan di lokasi, massa sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan. Beberapa saat kemudian, massa berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Kaltim. Polisi yang berjaga di lokasi tampak menahan diri.

Massa lalu menduduki halaman Gedung DPRD Kaltim. Mereka tampak bergantian menyampaikan orasi.

Salah satu perwakilan massa, Bella Monica, mengatakan demo ini merupakan momen penting dalam perjuangan mereka.

“Sekarang kami sudah berada di dalam DPRD. Ini pertama kali dalam sejarah kami bisa masuk sampai ke dalam. Sebelumnya sangat sulit, bahkan untuk masuk saja kami harus berdesakan cukup keras,” kata Bella di lokasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa massa menghadapi berbagai hambatan sebelum akhirnya berhasil menembus barikade. Bahkan, peserta aksi perempuan pun harus ikut berdesakan di tengah kerumunan.

Dalam aksi jilid dua ini, massa membawa tiga tuntutan utama:

  • Pertama, mendesak DPRD Kaltim segera memutuskan penggunaan hak angket terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

  • Kedua, menuntut peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

  • Ketiga, meminta keadilan dalam sistem pendidikan serta jaminan keselamatan bagi pelajar di seluruh wilayah Kaltim.

Menurut Bella, tujuan akhir dari seluruh tuntutan tersebut adalah memastikan hak angket benar-benar dijalankan sebagai instrumen resmi untuk mengaudit kebijakan pemerintah daerah.

“Tujuan akhirnya jelas, kami ingin hak angket itu dijalankan untuk mengaudit seluruh kebijakan yang tidak pro-rakyat,” katanya.

Hak Angket adalah hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Buka sumber asli