News Berita

Dasco soal Penetapan Pengganti Jampidsus: Itu Kewenangan Presiden

Dasco menegaskan penetapan pengganti Jampidsus merupakan kewenangan Presiden setelah menerima usulan dari Jaksa Agung. Prosesnya ditargetkan rampung pekan ini. #newsupdate #update #news #text

Dasco soal Penetapan Pengganti Jampidsus: Itu Kewenangan Presiden
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama pemerintah untuk membahas anggaran kapal perintis sebagai bagian dari upaya mendukung konektivitas antardaerah, Senin (20/7). Foto: Dok. Istimewa
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama pemerintah untuk membahas anggaran kapal perintis sebagai bagian dari upaya mendukung konektivitas antardaerah, Senin (20/7). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penetapan pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung merupakan kewenangan Presiden setelah menerima usulan dari Jaksa Agung.

Pernyataan itu disampaikan Dasco menanggapi proses penunjukan pengganti Jampidsus menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

"Ya kalau menurut kami, itu kan kewenangan dari Presiden yang kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa langsung atas wafatnya Emir Qatar periode 1995-2013 Sheikh Hamad bin Khalifa di Kedubes Qatar, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa langsung atas wafatnya Emir Qatar periode 1995-2013 Sheikh Hamad bin Khalifa di Kedubes Qatar, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya, sejumlah nama calon pengganti Jampidsus telah diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang disebut adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses penetapan pengganti Jampidsus ditargetkan rampung pada pekan ini.

Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Prasetyo mengatakan proses tersebut akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. Menurut dia, hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan diumumkan kepada publik.

"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.

Buka sumber asli