Cerita Ojol yang Motornya Sempat Diangkut Dishub DKI
Cerita Ojol yang Motornya Sempat Diangkut Dishub DKI #newsupdate #update #news #text

Video seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo memanjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat sepeda motornya diangkut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ojol tersebut tampak memohon agar motornya tak diangkut petugas. Di tangan ojol tersebut, tampak ia sedang menenteng pesanan pelanggan.
Sementara itu, terlihat petugas Dishub tengah melakukan penertiban parkir liar dan mengangkut sejumlah kendaraan.
Meski sempat memanjat truk Dishub yang mengangkut motornya, petugas tetap melanjutkan proses penindakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).
Menurut Harlem, operasi itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
"Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Harlem dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (19/6).
Harlem mengatakan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Ia menjelaskan, saat operasi berlangsung, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring. Salah satu kendaraan yang ditindak merupakan milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral di media sosial.
"Pada saat kegiatan, petugas melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut," ujarnya.
Harlem menuturkan, demi menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lain, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem.
Dishub: Motor Sudah Dikembalikan

Harlem menambahkan, setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kembali membawa motornya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.
"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama.
"Sudah dan hari itu juga sudah diambil motornya," kata Budi saat dikonfirmasi.
Dishub Datangi Sang Ojol ke Rumah

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang muncul terkait penertiban parkir liar terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), Sulis Agung Wibowo, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak yang mendatangi kediaman Sulis pada Sabtu (20/6).
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan pada Rabu (17/6) di kawasan Jatinegara saat petugas menindak kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar dan bukan berada di lokasi parkir resmi.
Menurut dia, saat proses penertiban berlangsung, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah dimuat ke mobil angkut. Namun karena proses pengangkutan sedang berjalan dan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas maupun pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Setibanya di kantor, Sulis mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya. Ia kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir.
Setelah proses administrasi selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan kepada Sulis tanpa dikenakan biaya apa pun.
Dalam pertemuan tersebut, Sulis juga membenarkan kendaraannya telah diambil kembali pada hari yang sama setelah menyelesaikan proses yang diminta petugas.
“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim) menyebut penertiban harus tetap ditegakkan. Namun, sisi humasis juga harus dikedepankan.
“Di satu sisi penertiban tanpa pandang bulu penting ditegakkan,” ujar Chico.
“Di sisi lain pertimbangan berbasis kepekaan dan humanisme juga wajib dikedepankan. Semoga ke depan lebih baik lagi,” kata dia.
Kata Wagub Rano

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan pihaknya bergerak cepat merespons polemik penertiban oleh Dishub terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial.
Rano mengatakan pihak Dishub telah mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol tersebut.
“Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat. Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram,” ungkap Rano usai acara Festival Bung Karno di Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Menurut Rano, berbagai informasi yang berkembang di media sosial turut menjadi perhatian Pemprov dalam mengambil langkah tindak lanjut.
“Hal itu menjadi salah satu acuan kami. Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan,” tuturnya.
Meski demikian, Rano mengakui penyelesaian dan pembenahan terhadap suatu persoalan tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, terdapat proses yang harus dilalui agar perbaikan dapat berjalan secara menyeluruh.
“Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri,” tutur dia.
Rano juga menyampaikan Dishub akan menggelar apel pada Minggu (21/6) sebagai bentuk tindak lanjut.
“Oke, besok Dishub apel ya. Besok Dishub apel,” pungkasnya.