News Berita

Catat! Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah, Berlaku 10 Mei

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.

Catat! Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah, Berlaku 10 Mei

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.

Buka sumber asli