Bupati Langkat Tiba di KPK usai Di-OTT, Langsung Diperiksa
Bupati Langkat Tiba di KPK usai Di-OTT, Langsung Diperiksa #newsupdate #update #news #text

Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Ondim diamankan KPK bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara.
Ondim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.25 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam yang juga ditumpangi sejumlah petugas kepolisian.
Setibanya di kompleks Gedung Merah Putih KPK, mobil yang membawa Ondim langsung masuk melalui akses pintu belakang Gedung menuju area basement, sehingga Ondim tidak terlihat turun dari kendaraan oleh awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Ondim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan.

Ondim diamankan di rumah pribadinya di Kota Medan. Ia kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," ujar Budi.
"Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Budi menjelaskan, perkara yang sedang diusut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat. Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri dari seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," ucap Budi.
Atas perkara itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," tutur Budi.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di wilayah Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ikut diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Fitroh saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7).
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam OTT.