BPOM Temukan Kosmetik Ilegal, Nilainya Mencapai Rp35,8 M
Sepanjang semester pertama 2026, BPOM menemukan peredaran kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.
Sepanjang semester pertama 2026, BPOM menemukan peredaran kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.